$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Kegiatan FGD Penanganan Barang Bukti Aset Kripto Dalam Perkara Pidana secara virtual

Pekanbaru, centralpublik.com,  Kamis tanggal 15 Februari 2024 sekira pukul 08.00 Wib bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaks...


Pekanbaru, centralpublik.com, 

Kamis tanggal 15 Februari 2024 sekira pukul 08.00 Wib bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, SH., MH beserta Para Koordinator, Para Kasi dan Jaksa Fungsional bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti kegiatan FGD yang bertemakan Penanganan Barang Bukti Aset Kripto Dalam Perkara Pidana yang diselenggarakan atas kerjasama Kejaksaan RI dengan ICHIP Attorney Advisor For Southeast Asia US Dept. Of Justice secara virtual.


Dalam FGD yang mendapuk Scott Bradford selaku narasumber utama dari ICHIP Attorney For Southeast Asia, ia menjelaskan secara teknis bagaimana modus kejahatan di era digital saat ini membutuhkan kesamaan paradigma & tindakan khusus dalam proses penegakan hukum antar negara. Salah satu bentuknya adalah kejahatan yang menggunakan sarana mata uang virtual atau disebut aset kripto (cryptocurrency).


Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditas (BAPPEBTI), Jumlah pengguna aset kripto yang terdaftar naik dari 11,2 juta pada tahun 2021 menjadi 16,55 juta pada tahun 2022. Sedangkan nilai transaksi aset kripto mencapai Rp. 296,66 triliun pada bulan November 2022. Data tersebut memberikan gambaran faktual bahwa potensi penggunaan aset kripto dalam tindak pidana di indonesia dapat terjadi dalam skala besar.


Aset kripto sering digunakan sebagai alat untuk melakukan tindak pidana atau sebagai hasil tindak pidana. Kejahatan tindak pidana tersebut dilakukan melalui skema pembobolan email bisnis, skema phising, pemerasan, ransomware, pembajakan kripto, skema ponzi, penipuan percintaan/pekerjaan, bisnis layanan keuangan tidak berlisensi, dark web activity, pornografi anak, penjualan narkotika, perdagangan senjata, terorisme sampai pencucian uang.


Aset kripto merupakan barang bukti yang memiliki sifat yang sangat rentan, nilainya fluktuatif, serta mudah berubah dan dipindahtangankan. Oleh karena itu penanganannya harus dilakukan dengan cepat dan tepat, terutama dalam hal pembuktian perkara pidana.


Merespon kebutuhan penegakan hukum tersebut, Kejaksaan RI telah mengeluarkan Pedoman Nomor 7 Tahun 2023. Melalui acuan teknis ini, Kejaksaan berupaya optimal dalam memperkuat peran & fungsi penatakelolaan benda sitaan, barang bukti, barang rampasan aset kripto disetiap proses penegakan hukum.


Kegiatan FGD Penanganan Barang Bukti Aset Kripto Dalam Perkara Pidana secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar.



Pekanbaru, 15 Februari 2024

Kasi Penkum Kejati Riau


dto


BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH

Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Kegiatan FGD Penanganan Barang Bukti Aset Kripto Dalam Perkara Pidana secara virtual
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti Kegiatan FGD Penanganan Barang Bukti Aset Kripto Dalam Perkara Pidana secara virtual
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnu3fcs-vVPtHcKZJPTBbve9vlkpuwaY15pLvLYRv_JYA6xg8l3ZwpAitpRelEB7KRwnhUEYd8xgBizIerovOFhRwedqSTQyH5yUaZmZX0FNAXYEcK7EO_Gim1qJgizHKTtLlEgsE2FggbA8-jQBpyV3zgcS7bcmMd7DNWYQSst9z8DcPfqSb2ASUnUIRN/s320/IMG-20240215-WA0101.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnu3fcs-vVPtHcKZJPTBbve9vlkpuwaY15pLvLYRv_JYA6xg8l3ZwpAitpRelEB7KRwnhUEYd8xgBizIerovOFhRwedqSTQyH5yUaZmZX0FNAXYEcK7EO_Gim1qJgizHKTtLlEgsE2FggbA8-jQBpyV3zgcS7bcmMd7DNWYQSst9z8DcPfqSb2ASUnUIRN/s72-c/IMG-20240215-WA0101.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/02/wakil-kepala-kejaksaan-tinggi-riau.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/02/wakil-kepala-kejaksaan-tinggi-riau.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy