$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

*Dalam Bulan Februari 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Berhasil Menangkap 13 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional Dengan Barang Bukti 19 Kg Sabu*

  Pekanbaru - centralpublik.com,Operasi penyergapan yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada rentang wak...

 


Pekanbaru - centralpublik.com,Operasi penyergapan yang digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau pada rentang waktu 12 hingga 29 Februari lalu, berhasil mengamankan 13 orang pengedar narkoba yang terhubung dengan jaringan internasional. Kabar ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Heri Murwono pada hari Senin (4/3/2024).


Para tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi tersebut adalah A (36), M (32) L (29), MK (23), DA (34), TA (34), LB (29), MA (31), HA (45), PR (27), IS (29), RMR (23), dan AS (29). Sementara itu, satu tersangka lainnya dengan inisial DR masih dalam pencarian orang (DPO).


Menurut Kombes Heri Murwono, dari para tersangka berhasil disita barang bukti sebanyak 19,1 kilogram sabu, 21.161 butir ekstasi, serta 30 butir pil happy five. Mereka ditangkap di sepuluh lokasi berbeda, dengan satu tersangka merupakan warga binaan lapas narkotika di Langkat, Sumatera Utara.


"Mereka ditangkap di sepuluh lokasi berbeda dengan total 13 tersangka, satu orang DPO dan satu lagi dalam pengembangan karena merupakan warga binaan lapas narkotika di Langkat, Sumatera Utara," kata Hery Murwono.


Kombes Manang Soebekti, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, mengungkapkan bahwa komplotan pengedar narkoba ini terafiliasi dengan jaringan internasional. Barang-barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan masuk ke perairan Dumai sebelum diedarkan hingga Sumatera Utara.


Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengungkap bahwa pengendali seluruh barang haram tersebut adalah terpidana di Lapas Narkotika di Langkat, Sumatera Utara.


"Kita masih mendalami keterlibatannya karena yang bersangkutan lah yang mengendalikan operasi ini," ujar Kombes Manang Soebekti.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun. Selain itu, pelaku juga didenda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.


Operasi ini diharapkan dapat membongkar jaringan yang lebih besar lagi serta mengungkap pengendali di Lapas Narkotika yang terkait.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: *Dalam Bulan Februari 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Berhasil Menangkap 13 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional Dengan Barang Bukti 19 Kg Sabu*
*Dalam Bulan Februari 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Berhasil Menangkap 13 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional Dengan Barang Bukti 19 Kg Sabu*
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDsxhIfsIolFwby-58gDlgfau7nI1di2QrCeRBBmKt0p86UoV_IjYvbsqOdGh98Jhj2EQ1NRfeIsawpZNCkBqoOaF1iTGcedO4IJBFvr_0Oqm6ILJGwPuhh4reWJBgbPRVNHY5IP5KMMRyW-bwMbMyegv1ifXiwFqMBIRyVXrlH8mQQRlIdV0uzZG77sTK/s320/IMG-20240304-WA0207.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDsxhIfsIolFwby-58gDlgfau7nI1di2QrCeRBBmKt0p86UoV_IjYvbsqOdGh98Jhj2EQ1NRfeIsawpZNCkBqoOaF1iTGcedO4IJBFvr_0Oqm6ILJGwPuhh4reWJBgbPRVNHY5IP5KMMRyW-bwMbMyegv1ifXiwFqMBIRyVXrlH8mQQRlIdV0uzZG77sTK/s72-c/IMG-20240304-WA0207.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/03/dalam-bulan-februari-2024-direktorat.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/03/dalam-bulan-februari-2024-direktorat.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy