--> Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas

  Jakarta-centralpublik.com,  Pasca dilantik oleh Presiden Joko Widodo bulan Februari lalu, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2024...

 


Jakarta-centralpublik.com, 

Pasca dilantik oleh Presiden Joko Widodo bulan Februari lalu, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2024-2028 bergerak cepat melakukan konsolidasi internal dan eksternal, koordinasi, silaturahmi dan membangun sinergitas dengan berbagai lembaga negara dan elemen masyarakat lainnya.


Hal ini dilakukan guna menegaskan komitmen lembaga negara ad hoc itu diberi wewenang dan tanggung jawab mengawal dan mengawasi pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan Republik Indonesia.


Sesuai dengan misi lembaga ini, meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan integritas kelembagaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan Republik Indonesia.


Komisi Kejaksaan RI meliputi tugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap perilaku jaksa dan atau pegawai Kejaksaan baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan. Melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan RI.


Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono SH. MH  mengingatkan jajaran pimpinan satuan kerja Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri  untuk melaksanakan mekanisme pengawasan melekat guna menjaga integritas Kejaksaan. 


Pengawasan melekat ialah serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendalian yang terus-menerus, dilakukan langsung terhadap bawahannya, agar pelaksanaan tugas bawahan tersebut berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana kegiatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Komisi Kejaksaan RI meminta kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di daerah untuk melakukan pengawasan melekat ("waskat") guna menjaga institusi konsisten dalam rel pelayanan dan penegakan hukum profesional, berintegritas dan humanis.


"Jika terjadi pelanggaran, baik itu etika profesi, melanggar SOP, tidak mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan,  Komisi Kejaksaan memastikan akan memberikan rekomendasi untuk dilakukan evaluasi atas kinerja Kejaksaan di setiap satuan kerja tersebut," tegas Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono kepada wartawan, Minggu 17 Maret 2024.


Dia mengaku bangga Komisi Kejaksaan RI mampu berkontribusi menjadikan Kejaksaan RI sebagai lembaga penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani. “Public Trust yang didapatkan Kejaksaan RI saat ini merupakan salah satu kontribusi yang diberikan Komisi Kejaksaan RI untuk lembaga negara penegakan hukum ini,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Solo ini.


Terkait dengan mekanisme pengawasan melekat tersebut, Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Jaksa Agung R-95/A/SUJA/09/2021 yang memerintahkan kepada seluruh kepala Kejaksaan Tinggi untuk meneguhkan kembali komitmen integritas jajaran kejaksaan. Salah satu poin penting dalam surat tersebut adalah melakukan pengawasan melekat kepada seluruh jajaran Kejaksaan.


Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan, apabila ditemukan pelanggaran oleh seorang pegawai kejaksaan, ia akan mengevaluasi atasan yang bersangkutan hingga dua tingkat ke atas. Evaluasi tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atasan tersebut atas kegagalannya membina anak buah.


”Saya ingin mengingatkan, bidang pengawasan harus dapat memastikan telah dilakukan pengawasan melekat pada setiap bidang supaya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dapat berjalan sebagaimana rencana, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, prosedur standar operasi, serta petunjuk pimpinan,” kata Burhanuddin.


Dengan pengawasan melekat tersebut, Burhanuddin berharap Kejaksaan diisi oleh orang-orang yang berintegritas. Sebab, sebagaimana dikatakan Presiden Joko Widodo, Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum di Indonesia. (   )

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas
Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj94u9UyW1Oi73wWBivSD-FXIui2j-XpgUL2hiHCfCgJO0Npb89O6KHB11csJN4KP00lmvc6AyBc1Pm77dYYzJrG9S7GZpTHT2Y1NIggC8yHDWud8MJKMj4fn93HEgzs8TQ8XbwuLoSw2H5e_7BAal-8-ovXsdutFUIwtKsOyXUbGzy9eM3uPe8wQDB7DgF/s320/IMG-20240303-WA0107(1).jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj94u9UyW1Oi73wWBivSD-FXIui2j-XpgUL2hiHCfCgJO0Npb89O6KHB11csJN4KP00lmvc6AyBc1Pm77dYYzJrG9S7GZpTHT2Y1NIggC8yHDWud8MJKMj4fn93HEgzs8TQ8XbwuLoSw2H5e_7BAal-8-ovXsdutFUIwtKsOyXUbGzy9eM3uPe8wQDB7DgF/s72-c/IMG-20240303-WA0107(1).jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/03/komisi-kejaksaan-ingatkan-waskat-satker.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/03/komisi-kejaksaan-ingatkan-waskat-satker.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy