Pekanbaru, centralpublik.com --- Banyak warga dan tokoh masyarakat yang merasah gelisah atas adanya sekelompok Preman yang menempati ...
Pekanbaru, centralpublik.com --- Banyak warga dan tokoh masyarakat yang merasah gelisah atas adanya sekelompok Preman yang menempati Pondok atau kios diatas lahan Tempat Pemakaman Umum ( TPU) yang terletak dijalan Kuini Kelurahan Wonorejo Kecematan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru saat di konfirmasi selasa ,(5/03/2024)
Pondok atau Kios memang sudah lama berdiri diatas lahan TPU tersebut yang awalnya ditempati oleh orang tidak mampu untuk usaha namun beberapa tahun belakangan ini sudah dijadikan oleh premalisme sebagai tempat maksiat, minuman keras dan transaksi narkoba.
Menurut keterangan RT Bd serta dari tokoh masyarakat yang bernama RZ . yang dihubungi pihak media .Karena perbuatan premalisme yang sudah meresahkan maka RT dan tokoh masyarakat mintak bantuan pihak LSM KPH_PL (Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan ) DPW Riau yang dipimpin oleh Mardiyus .Spd. menanggapi nya.
Mendengar laporan dari Tokoh masyarakat pihak LSM KPH -PL langsung bergerak cepat untuk menyurati wali kota Pekanbaru. Namun demikian pihak media sudah pernah menjumpai Kabag Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Martin memberitahu tentang permasalahan di TPU tersebut.
Namun Kabag Perkim hanya berjanji akan turun dan mencek lokasi bersama awak media namun sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Kabag Perkim Martin untuk turun kelokasi disini kami lihat Kabag perkim sudah bosan dilembaga tersebut sebaiknya wali kota pekan baru untuk evaluasi kinerja Kabag Perkim Martin.
Ketua LSM KPH-PL DPW Riau sangat menyayangkan atas tidak kepedulian Pihak Pemko Pekanbaru Kabag Perkim karena TPU tersebut sudah menjadi tanggung jawab Perkim untuk menjaga dan mengawasinya.
Dari pantauan awak media ini melihat ada Pencurian harus pln yang tidak ada meteran kwh nya, dengan cara menyambung Langsung dari kabel twst ke bangunan kios tersebut, sungguh sangat mencemaskan karena bisa terjadi korsleting harus pendek akan bisa menyebabkan kebakaran di aria sekitarnya.
Maka dari itu masyarakat sekitar nya mintak warung atau kios tersebut Segera "DIBONGKAR SERTA DIBANGUN TEMBOK ATAU PAGAR" Pembatas lahan TPU dengan tanah masyarakat sekitarnya oleh Pemeritah kota Pekanbaru secepatnya mengingat mau memasuki bulan suci Ramadhan himbawanya.
Sampai berita ini di terbitkan kabag perkim martin tidak mengakat hp nya.** (wrt Am.red)
COMMENTS