--> DPRD Kabupaten Pelalawan Gelar Rapat Paripurna dan Setujui 2 Ranperda 2023 | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

DPRD Kabupaten Pelalawan Gelar Rapat Paripurna dan Setujui 2 Ranperda 2023

Pangkalan Kerinci (centralpublik.com,) – DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pan...


Pangkalan Kerinci (centralpublik.com,) – DPRD Kabupaten Pelalawan menggelar Rapat Paripurna penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Kabupaten Pelalawan Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Faizal, S.E, M.Si berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Senin (22/4/2024) .


Rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua I sekaligus Pimpinan Sidang Syafrizal, S.E, 25 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, , Sekda Kabupaten Pelalawan H. Abdul Karim, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan undangan membahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan.


Berdasarkan hasil pembahasan oleh Pansus (Panitia Khusus) terhadap 3 Ranperda yang diajukan, didapatkan keputusan bahwa DPRD Kabupaten Pelalawan sepakat menyetujui 2 Ranperda yakni Ranperda tentang kawasan bebas asap rokok dan Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.


Dalam sambutan Bupati Pelalawan H. Zukri yang diwakili oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin, S.H., M.H menyampaikan rasa terimakasihnya kepada DPRD Kabupaten Pelalawan yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan demi kemajuan masyarakat Pelalawan.


“Kami pemerintah Kabupaten Pelalawan mengucapkan terimakasih kepada DRPD Kabupaten Pelalawan yang telah bertungkus lumus untuk menyepakati Ranperda pada hari ini. Semua yang dilakukan hari ini adalah demi kemajuan Kabupaten Pelalawan dan juga kesejahteraan masyarakat.” katanya.


“Tujuan ditetapkan kawasan tanpa asap rokok adalah untuk memberikan perlindungan dari bahaya asap rokok bagi perokok aktif, perokok pasif, dan memberikan ruang lingkup yang bersih dan sehat serta melindungi kesehatan masyarakat secara umum dari dampak buruk merokok baik langsung maupun tidak langsung.” lanjutnya.


“Semoga dengan dibentuknya Ranperda ini diharapkan dapat terciptanya lingkungan bebas dari asap rokok dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mencegah perokok pemula serta dapat penurunan prevalensi perokok usia 10 sampai 18 tahun.” tambah Nasaruddin.


Nasaruddin menyampaikan bahwa Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan mengatur tentang pedoman umum mengenai perencanaan pengelolaan dan penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan, yang terdiri dari lahan pertanian pangan berkelanjutan dan lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan, serta mengatur pembinaan koordinasi sosialisasi dan penyebarluasan informasi dan pengendalian akan pertanian pangan berkelanjutan.


“Dengan dibentuknya Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, agar dapat menekan laju konversi atau alih fungsi tanaman pangan dan holtikultura dengan mempertahankan fungsi ekologi lahan pangan, sehingga dapat menjadikan Kabupaten Pelalawan sebagai kawasan pertanian yang maju dan mandiri, dan sebagai salah satu lumbung padi di Provinsi Riau serta dapat mewujudkan Pelalawan maju dengan meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup petani yang ada di Kabupaten Pelalawan. Semoga Ranperda yang disetujui hari ini akan membawa dampak yang baik bagi masyarakat Pelalawan.” pungkasnya.***

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: DPRD Kabupaten Pelalawan Gelar Rapat Paripurna dan Setujui 2 Ranperda 2023
DPRD Kabupaten Pelalawan Gelar Rapat Paripurna dan Setujui 2 Ranperda 2023
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinbWbnqWuldIdyMt7nUJeabe3gD0pIVzZq-uL7ZgncIsYY1e0LJxzn6a_3I6xl7HWX3obq-vbq9JS095IYjaZKuCy2xaAdsI1G9QlepLGkgkde0SdQS4ZG8W9GAoc8iMPdEjJNC5uVHTDPoip7qmU9vlmC08bGQRGo_bxQn2qy-uSCmkkM1T2uA2CmknE4/s320/IMG-20240422-WA0223.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinbWbnqWuldIdyMt7nUJeabe3gD0pIVzZq-uL7ZgncIsYY1e0LJxzn6a_3I6xl7HWX3obq-vbq9JS095IYjaZKuCy2xaAdsI1G9QlepLGkgkde0SdQS4ZG8W9GAoc8iMPdEjJNC5uVHTDPoip7qmU9vlmC08bGQRGo_bxQn2qy-uSCmkkM1T2uA2CmknE4/s72-c/IMG-20240422-WA0223.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/04/dprd-kabupaten-pelalawan-gelar-rapat.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/04/dprd-kabupaten-pelalawan-gelar-rapat.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy