Pekanbaru – centralpublik. Com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir melalui siaran persnya, Rabu (1...
Pekanbaru – centralpublik. Com, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir melalui siaran persnya, Rabu (17/4/2024) menyampaikan bahwa sebanyak 3.763 orang melintasi perbatasan Indonesia dan Malaysia melalui Pelabuhan Laut Internasional Dumai selama libur hari raya Idul Fitri 1445 H.
“Jajaran Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau pada tanggal 8 hingga 14 April telah melakukan pemeriksaan Imigrasi sebanyak 3.763 orang di Pelabuhan Dumai dengan tujuan keberangkatan dan kedatangan dari Melaka, Port Dickson dan Muar. Jumlah ini merupakan akumulasi dari keberangkatan sebanyak 1.911 orang dan kedatangan sebanyak 1.852 orang.,” ujar Budi Argap Situngkir.
Lebih lanjut Budi Argap menyampaikan bahwa Melaka masih menjadi tujuan favorit masyarakat Riau yang menyeberang ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai yakni keberangkatan sebanyak 1.540 orang, dan kedatangan sebanyak 925 orang pada periode ini.
Dari pantauan lapangan, Budi Argap menyampaikan bahwa sebanyak 251 orang Warga Negara Asing pergi Ke Malaysia dan sebanyak 413 orang berkunjung ke Indonesia.
”Tingginya angka ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat Riau yang memanfaatkan momen libur fitri untuk mengunjungi sanak saudara yang berada di negeri jiran atau berwisata di negara tetangga,” ungkap Budi Argap Situngkir.
“Meskipun pada periode yang sama, sebanyak 9.817 orang melakukan perlintasan Indonesia - Malaysia melewati pemeriksaan imigrasi Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, ini menunjukkan bahwa masyarakat Riau masih mempertimbangkan transportasi laut untuk menyeberang ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai,” Budi Argap menjelaskan.
Budi Argap menyampaikan bahwa petugas Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pemudik dan pelintas batas, baik melalui jalur laut, maupun udara.
“Berdasarkan laporan petugas di lapangan, tidak terdapat gangguan keamanan maupun pelanggaran administrasi keimigrasian selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1445H. Kami pastikan bahwa pasca Idhul Fitri pelayanan Keimigrasian tetap berjalan seperti biasanya, baik itu pelayanan pembuatan paspor maupun pengawasan terhadap orang asing terutama persiapan dalam menghadapi event nasional maupun internasional di Provinsi Riau,” tutup Budi Argap.
COMMENTS