$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Heboh! Warga Desa Lubuk Sakat Temukan Bayi Sudah Tidak Bernyawa

  PERHENTIAN RAJA- centralpublik.com,Warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja heboh dengan ditemukan seorang bayi perempuan sudah t...

 


PERHENTIAN RAJA- centralpublik.com,Warga Desa Lubuk Sakat, Kecamatan Perhentian Raja heboh dengan ditemukan seorang bayi perempuan sudah tidak bernyawa di dalam kebun sawit milik Abdul Karim, Minggu (12/5/2024) sekira pukul 11.30 WIB. 


Bayi malang tersebut ditemukan oleh anak pemilik kebun sawit Erna (46) saat memanen sawit orang tuanya bersama dua orang tukang panen sawit. 


Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Riko Rizki Masri, "benar korban ditemukan oleh warga saat memanen sawit dan diduga korban dibunuh sebelum korban di buang," terangnya. 


Awal kejadian ini Minggu (12/5/2024) sekira jam 08.00 Wib, Erni bersama orang tuanya Abdul Karim berangkat menuju kebun kelapa sawit miliknya yang terletak di RT 011 Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja. "Sesampai di kebun kelapa sawit tersebut mereka melaksanakan panen dan mengambil buah kelapa sawit dalam bentuk brondolan," terang Kapolsek. 


Setelah itu, Erni mengutip brondolan di ujung batas kebun kelapa sawit, sekitar pukul 11.30 wib, ia melihat ada lalat dan menduga awalnya adalah bangkai anak kambing, "namun setelah mendekati sumber lalat tersebut, Erni melihat mayat bayi, lalu secara spontan ia berteriak dan memberi informasi kepada pekerja panen lainnya," Jelas IPDA Riko. 


Selanjutnya, mereka menginformasikan kepada Agung Wasono selaku Ketua RW 006 Desa Lubuk Sakat. "Dan Erni bersama ketua RT melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Perhentian Raja," ujar Kapolsek. 


Usai terima laporan dari mereka, kita langsung ke TKP dan melakukan olah TKP. "Dari hasil pemeriksaan di tempa kejadian perkara, ditemukan karpet plastik dan kain umbul-umbul, yang mana sebelumnya berada di dekat pondok kebun terdapat darah, sehingga diduga sebagai alas yang dipergunakan oleh pelaku pada saat melakukan penganiayaan terhadap Bayi,"ungkapnya.


Kemudian, mayat bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk proses lebih lanjut. "Doakan semoga pelaku berhasil kita tangkap dan pelaku juga melanggar Pasal 45A Jo Pasal 77A Undang – Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang – Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 341 KUH. Pidana," pungkas Kapolsek.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Heboh! Warga Desa Lubuk Sakat Temukan Bayi Sudah Tidak Bernyawa
Heboh! Warga Desa Lubuk Sakat Temukan Bayi Sudah Tidak Bernyawa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj9KCWX2k3D_F73-pmkicY-dka2PRB4cs0upyYrcN42klPVtAwyPXtizmoImCT8E6dnIt4hq8jDS7K9f9zlhAMrGsb-tsxWegZ7gAHgr7cx5Xv4LXFtGDfvDdh8CU-hArf0UHiE_jSBRLWbyWOvv1RrxYXXmArU8HFx8rV7wM5nGMlIVoF3hR-4zf_TTEzw/s320/IMG-20240513-WA0087.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj9KCWX2k3D_F73-pmkicY-dka2PRB4cs0upyYrcN42klPVtAwyPXtizmoImCT8E6dnIt4hq8jDS7K9f9zlhAMrGsb-tsxWegZ7gAHgr7cx5Xv4LXFtGDfvDdh8CU-hArf0UHiE_jSBRLWbyWOvv1RrxYXXmArU8HFx8rV7wM5nGMlIVoF3hR-4zf_TTEzw/s72-c/IMG-20240513-WA0087.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/05/heboh-warga-desa-lubuk-sakat-temukan.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/05/heboh-warga-desa-lubuk-sakat-temukan.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy