--> Hendri Bangun-Sayid Panik, Tekan DK PWI Pusat Lewat Somasi, Minta Sanksi Organisasi Dibatalkan | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Hendri Bangun-Sayid Panik, Tekan DK PWI Pusat Lewat Somasi, Minta Sanksi Organisasi Dibatalkan

  Jakarta  - centralpublik.com,Ketum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), Hendry Ch. Bangun dan Sekjen Sayid Iskandarsyah, panik. Tekan DK (D...

 


Jakarta  - centralpublik.com,Ketum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), Hendry Ch. Bangun dan Sekjen Sayid Iskandarsyah, panik. Tekan DK (Dewan Kehormatan) PWI Pusat, lewat somasi. Mereka tuntut pembatalan sanksi organisasi yang diterbitkan, tanggal 16 April 2024.


Sebagaimana diketahui publik dan viral, kasus dugaan Korupsi dan atau penggelapan dana bantuan/CSR/sponsorship Kementerian BUMN Rp.2,9 milyar dari total Rp.6 milyar makin panas. Dugaan korupsi dan atau penggelapan dana tersebut di buka Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo dan Bendum PWI Pusat, Martin Slamet.


Kemudian DK PWI Pusat, tanggal 16 April 2024 memberikan sanksi Organisasi terhadap Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun berupa Peringatan Keras dan pengembalian uang yang dikuasai secara tidak sah Rp.1,7 milyar. Sementara Sekjen, Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatullah direkomendasikan dipecat/diberhentikan.


Merasa tidak melakukan pelanggaran apapun, Hendri dan Sayid melawan dengan menunjuk Pengacara mensomasi DK PWI Pusat. Dalam meeting Zoom PWI Pusat dengan pengurus PWI Daerah pun, ketika ditanya Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, apakah Hendri dan Sayid mengambil uang, baik Hendri dan Sayid membantah tidak mengambil uang.


Tetapi fakta yang terjadi ada pengembalian uang yang dikuasai secara tidak sah oleh Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah melalui transfer senilai Rp.540 juta. Kemudian menurut informasi ada juga pengembalian uang secara tunai Rp. 1.000.080.000 ke bagian keuangan PWI Pusat yang diduga dilakukan oleh Hendri Ch. Bangun.


Sementara inti somasi yang disampaikan Pengacara Hendri dan Sayid menyebutkan jika pemberian sanksi organisasi DK PWI Pusat, tidak sah, karena sesuai Peraturan Rumah Tangga PWI Pasal 4 Jo 21 ayat 3 kewenangan DK PWI Pusat hanya melakukan teguran tertulis, Peringatan keras, pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap. 


Adanya rekomendasi agar Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun mengembalikan uang maksimal 30 hari disebut bukan kewenangan DK PWI Pusat, karena regulasinya belum ditetapkan. Inilah salah satu yang mendasari Pengacara menyebut, jika keputusan DK PWI Pusat tidak sah dan minta dibatalkan.


Menanggapi somasi yang disampaikan Hendri dan Sayid kepada DK PWI Pusat, penggiat anti korupsi, HM.Jusuf Rizal,SH, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ketika dimintai komentarnya di Jakarta menyebutkan somasi tersebut tidak memberikan pengaruh apapun dalam keputusan DK PWI Pusat yang telah menerbitkan sanksi, tanggal 16 April 2024.


DK PWI Pusat memiliki kewenangan sesuai konstitusi untuk memberikan sanksi sesuai tupoksinya. Sebab sesuai fakta terbukti adanya dugaan persekongkolan jahat, mens rea (niat tidak baik), pelanggaran prosedur dalam pencairan uang melalui Cheque, memberikan diskresi secara sepihak tentang fee yang disepakati 15%, tapi naik jadi 19% dan tidak jujur.


Bagaimana seharusnya DK PWI Pusat menyikapi pembangkangan Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun dan Sekjen, Sayid Iskandarsyah, tanya wartawan.


“DK PWI Pusat, kepada empat orang oknum PWI Pusat, segera terbitkan keputusan pemberhentikan secara tetap, karena telah melawan konstitusi, melecehkan DK, tidak jujur, merusak nama baik organisasi PWI, tidak cakap, melakukan persekongkolan jahat, menguasai dana yang bukan haknya, melanggar etika, moral, tidak patuh pada PD/ART, dll,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.


Jusuf Rizal yang banyak mengelola organisasi itu mendukung sikap tegas DK PWI Pusat agar kedepan citra dan wibawa PWI kembali terangkat setelah tercoreng kasus dugaan korupsi dan atau penggelapan dana bantuan Kementerian BUMN. Bantuan itu dikemas menjadi sponsorship untuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan melalui UKW (Uji Kompetensi Wartawan).

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Hendri Bangun-Sayid Panik, Tekan DK PWI Pusat Lewat Somasi, Minta Sanksi Organisasi Dibatalkan
Hendri Bangun-Sayid Panik, Tekan DK PWI Pusat Lewat Somasi, Minta Sanksi Organisasi Dibatalkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpygPWqyeTQ38fRlfR88oX3ki35oxiOVSwyVmOfNh0JBZSf4wDy6tYnHZN5ZmIlr-W8OCMG5Mchy2HYulfHc6Z61L4AgOIGFGHmuvOVBGsu3GT4fBxoOia9nP3TNGK9S54VZoDFa2949zKYUG0WCKFCnLi8SDf8f1Ho1jF8oWRAPQvcDd6URxwr9fA3IZY/s320/IMG-20240516-WA0082.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpygPWqyeTQ38fRlfR88oX3ki35oxiOVSwyVmOfNh0JBZSf4wDy6tYnHZN5ZmIlr-W8OCMG5Mchy2HYulfHc6Z61L4AgOIGFGHmuvOVBGsu3GT4fBxoOia9nP3TNGK9S54VZoDFa2949zKYUG0WCKFCnLi8SDf8f1Ho1jF8oWRAPQvcDd6URxwr9fA3IZY/s72-c/IMG-20240516-WA0082.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/05/hendri-bangun-sayid-panik-tekan-dk-pwi.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/05/hendri-bangun-sayid-panik-tekan-dk-pwi.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy