$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Kejari Dumai Menetapkan MFZ Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Tahun 2019

  PEKANBARU - centralpublik.com,Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menetapkan seorang pria berinisial MFZ sebagai tersangka dugaan korupsi peng...

 


PEKANBARU - centralpublik.com,Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai menetapkan seorang pria berinisial MFZ sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan bandwidth tahun 2019 itu. Terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Dumai itu langsung dilakukan penahanan.


Selain dia, Korps Adhyaksa juga itu juga menetapkan seorang tersangka lainnya. Yaitu, SHL selaku Direktur Utama PT Mayatama Solusindo.


"Hari ini, Jaksa selaku penyidik pada Kejaksaan Negeri Dumai, setelah memperoleh dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP, menetapkan tersangka MFZ selaku Plt Kepala Dinas Kominfo Tahun 2019 dan tersangka SHL selaku Direktur Utama PT. Mayatama Solusindo," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Bambang Heripurwanto, Jumat (17/5).


Dikatakan Bambang, kedua tersangka diduga melakukan permufakatan dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain. Yaitu, dengan memilih atau sengaja menunjuk PT Mayatama Solusindo milik tersangka S sebagai penyedia Barang dan Jasa Bandwidth Jaringan Internet pada Dinas Kominfo Dumai pada tahun 2019 dengan anggaran sekitar Rp1,3 miliar.


"Selain bukti-bukti keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan tersangka, surat-surat, dan juga barang bukti, Jaksa juga telah mendapatkan bukti hasil penghitungan kerugian keuangan negara cq Pemko Dumai," lanjut Bambang.


Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Untuk mempermudah dan mempercepat proses penyidikan, berdasarkan alasan-alasan objektif dan subjektif sebagaimana berdasarkan pasal 21 ayat 4 KUHAP, kedua tersangka tersebut dilakukan penahanan  di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai untuk 20 hari ke depan. 


"Sebelum ditahan, kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan oleh Jaksa selaku penyidik selama sekitar 4 jam di ruang pemeriksaan Kejari Dumai. Namun, selama menjalani pemeriksaan,  tersangka MFZ menolak untuk didampingi oleh penasehat hukum," tegas Bambang.


Sehubungan dengan akibat kerugian yang timbul, penyidik akan berusaha mengoptimalkan pengembalian aset (aset recovery) selama proses hukum berlangsung, melalui asset tracing atau penelusuran aset dan penyitaan-penyitaan.


"Atas permufakatan dua tersangka itu menyebabkan ‎kerugian  keuangan Negara atau Daerah sebesar Rp305.256.335," pungkas Bambang.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Kejari Dumai Menetapkan MFZ Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Tahun 2019
Kejari Dumai Menetapkan MFZ Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Tahun 2019
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh70rqixxlPQpXwfcLpsnwPQD3nN-uhCW5koUh7pUZJyl4CirWbJWnQHEXp7CobfJosWgW2wNlHM3IqiXGI6tSMxOkQKdG_ztjAKQpFQfdRVrnSOsqpJM-iSBOwfIKyXdrxI0IKCCPIz3xIrxuawjIQJvCXAsCbS-7HOlc8ZgRpz13ZPRoVzokFl7kzcEh9/s320/IMG-20240517-WA0197.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh70rqixxlPQpXwfcLpsnwPQD3nN-uhCW5koUh7pUZJyl4CirWbJWnQHEXp7CobfJosWgW2wNlHM3IqiXGI6tSMxOkQKdG_ztjAKQpFQfdRVrnSOsqpJM-iSBOwfIKyXdrxI0IKCCPIz3xIrxuawjIQJvCXAsCbS-7HOlc8ZgRpz13ZPRoVzokFl7kzcEh9/s72-c/IMG-20240517-WA0197.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/05/kejari-dumai-menetapkan-mfz-sebagai.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/05/kejari-dumai-menetapkan-mfz-sebagai.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy