$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Kejati Riau Menanggapi Tuntutan Aliansi Gempar Riau.

  PEKANBARU, Centralpublik.com  Sekelompok massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Gempar Riau, melakukan demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) ...

 


PEKANBARU, Centralpublik.com 

Sekelompok massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Gempar Riau, melakukan demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pada Selasa (28/05/24). 


Mereka mempertanyakan sikap Kejati Riau terhadap sejumlah laporan yang dinilai belum ditindaklanjuti. Selain mempertanyakan laporan yang hingga kini belum diproses, mereka saat demo juga menyampaikan sejumlah tuntutan. 


Menyikapi tuntutan aksi puluhan massa tersebut, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH melalui Asintel Kejati Riau Marcos. M. M. Simaremare, SJ., M, saat di Konfirmasi, mengapresiasi massa Aliansi Gempar Riau, yang telah menyampaikan aspirasinya. 


“Sebagai kontrol sosial, tentu kami dari pihak Kejati Riau menghargai gerakan kawan-kawan. Apalagi aksi demonstrasi juga dilindungi undang-undang,” kata Asintel.


Namun demikian, kata Asintel, setiap laporan yang masuk tentu perlu telaah baik secara administratif maupun subtantif yang lengkap bila memang laporan yang disampaikan terkait dugaan tindak pidana,

Jika sudah ada Dokumen pendukung, maka dapat di tindaklanjuti dengan puldata dan pulbaket atau penyelidikan. Sebagai informasi juga dari sekuan banyak yang di laporkan, sudah ada juga yang berproses seperti dugaan tipikor Plt Sekwan Riau, Hutan Mangrove, Tambah Asintel Kejati Riau,"


“Tak ada maksud kita bila sebuah laporan terkesan belum diproses. Kita selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesional dalam menangani suatu perkara. Apalagi bila laporan yang disampaikan tidak disertai data pendukung,” kata Asintel.

Asintel menegaskan, pihak Kejati Riau akan selalu transparan dalam menangani suatu perkara. Bahkan, terkait apa aspirasi yang disampaikan aksi yang tergabung dalam Aliansi Gempar Riau, pihak Kejati Riau akan mengundang perwakilannya untuk berdiskusi. 


“Nanti kita undang kawan-kawan dari. Gempar pada hari selasa tanggal 4 juni 2024 sekira pukul 10.00 wib bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Riau untuk memaparkan dimana penyimpangannya dan melampirkan data-data terkait penyimpangan tersebut ” kata Asintel.


“Intinya bahwa semua laporan harus sesuai aturan hukum sebagaimana PP No.43/2018 memenuhi syarat administrasi dan substantif supaya laporan yang disampaikan, laporan yang bertanggung jawab. Sebagai negara hukum semua harus berdasarkan hukum,” tambah Asintel Kejati Riau.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Kejati Riau Menanggapi Tuntutan Aliansi Gempar Riau.
Kejati Riau Menanggapi Tuntutan Aliansi Gempar Riau.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYbHiYTEqdvdE9QJO83S5mnQcy-148CDnJBmeJsaRfXegdCmfS_HK2g5l1w7R26QN0HmioK9geUndd3c5IPTQ4JG8Nn2wENiTMAIUoBYr5GOz17g8elxOpOZjXWzCBbzir-vES-M38Mmk_wmP9pnhSgaiyBHXvTDP_zMRvvkWKpO6Jc6PrgfJMqaR8QFW5/s320/IMG-20240529-WA0269.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYbHiYTEqdvdE9QJO83S5mnQcy-148CDnJBmeJsaRfXegdCmfS_HK2g5l1w7R26QN0HmioK9geUndd3c5IPTQ4JG8Nn2wENiTMAIUoBYr5GOz17g8elxOpOZjXWzCBbzir-vES-M38Mmk_wmP9pnhSgaiyBHXvTDP_zMRvvkWKpO6Jc6PrgfJMqaR8QFW5/s72-c/IMG-20240529-WA0269.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/05/kejati-riau-menanggapi-tuntutan-aliansi.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/05/kejati-riau-menanggapi-tuntutan-aliansi.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy