Centralpublik.com,PKS PT. Dharma Wungu Guna (DWG) yang merupakan anak dari Perusahaan Raksasa Wilmar diduga menerima TBS dari Kawasan Huta...
Centralpublik.com,PKS PT. Dharma Wungu Guna (DWG) yang merupakan anak dari Perusahaan Raksasa Wilmar diduga menerima TBS dari Kawasan Hutan. Hal ini dikatakan Muhajirin selaku Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI).
"Kita sudah melakukan investigasi mendalam, tak jauh dari PKS PT. DWG itu terdapat ribuan hektare kebun sawit yang kita duga kuat masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan hasil kebun sawitnya itu mereka jual ke PKS DWG," ujar Muhajirin, Kamis (27/6/2024).
Dikatakan Muhajirin seharusnya PT DWG yang merupakan anak dari Wilmar lebih selektif dalam menampung TBS "Jangan sampai Perusahaan kecolongan hingga tidak mengetahui kalau TBS tersebut asalnya dari kebun sawit yang masuk dalam kawasan hutan," Katanya.
Lebih jauh diterangkan Muhajirin bahwa induk PT. DWG merupakan Perusahaan Raksasa Wilmar, tidak mungkin mereka tak tahu aturan.
"Kalau ini tetap berlanjut, mereka terus menampung TBS Ilegal, kami atas nama PPRI gabungan ratusan media akan terus menyuarakan kejahatan ini hingga pemerintah mencabut sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) mereka. karena kami yakin bahwa Wilmar tidak mungkin tak tahu aturan dan tak tahu kalau menerima TBS dari kawasan hutan merupakan sebuah kejahatan lingkungan," cetusnya.
Ditempat terpisah Pihak perusahaan PT. DWG Herianto ketika dihubungi mengaku tidak tahu Undang-Undang mana yang di langgar perusahaan mereka kalau menerima TBS dari kawasan hutan.
"Saya tidak tahu undang-undang mana yang kami langgar, namun demikian saya akan bawa permasalahan ini ke manajemen, terimakasih informasinya," pungkasnya.
COMMENTS