--> KEJARI KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR MENYAMPAIKAN PERKEMBANGAN PENANGANAN PERKARA DUGAAN TIPIKOR. | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

KEJARI KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR MENYAMPAIKAN PERKEMBANGAN PENANGANAN PERKARA DUGAAN TIPIKOR.

Saumlaki, centralpublik.Com,  Pada hari ini, Rabu tanggal 19 Juni 2024 pukul 16.34 WIT bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepula...


Saumlaki, centralpublik.Com, 

Pada hari ini, Rabu tanggal 19 Juni 2024 pukul 16.34 WIT bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah dilaksanakan serangkaian proses penyidikan lanjutan terhadap :

1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Penyertaan Modal pada PT. Tanimbar Energi yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun anggaran 2020 s/d 2022.


Bahwa perkara Penyalahgunaan Penyertaan Modal pada PT. Tanimbar telah dinaikkan ketahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-203/Q.1.13/Fd.2/05/2024 Tanggal 03 Mei 2024 dan hingga saat ini sementara dalam pengumpulan alat bukti lainnya berupa pemeriksaan para Saksi dari Setiap Komisaris dan Jajaran Direksi baik di PT. Tanimbar Energi selaku Induk Perusahan hinga di PT. Tanimbar Energi Abadi dan PT. Tanimbar Energi Mandiri selaku Anak Perusahaan, serta pihak dari Pemerintah Daerah yang terkait.


2. Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Keuangan Negara dalam Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020.


Bahwa perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020 telah dilaksanakan serangkaian proses penyidikan lanjutan untuk mengungkap ataupun memperoleh alat bukti lainnya yang diperlukan serta berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan atas nama Terdakwa RBM dan PM sehingga Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar secara Kolektif menetapkan 1 (satu) orang Tersangka baru yang tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka dengan Nomor : B-816/Q.1.13/Fd.2/06/2024 Tanggal 19 Juni 2024 berinisial PF selaku Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Periode 2017-2022.


Adapun nilai Kerugian Keuangan Negara berdasarkan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Tim Auditor Kejaksaan Tinggi Maluku dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020 Nomor : R-34/Q.1.7/H.III.3/10/2023 tanggal 02 Oktober 2023 sebesar Rp 1.092.917.664,00 (Satu Miliar Sembilan Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Tujuh Belas Ribu Enam Ratus Enam Puluh Empat Rupiah). Sementara untuk kerugian yang harus dipertanggungjawabkan oleh Tersangka PF sebagaimana dalam fakta yang adalah sebesar Rp. 314.598.000,00 (tiga ratus empat belas juta lima ratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah).


Penetapan Tersangka PF adalah sebagai kelanjutan dari Tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terhadap perkara ini, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor: PRINT-01/Q.1.13/Fd.2/01/2023 tanggal 04 Januari 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor: PRINT-03/Q.1.13/Fd.2/01/2023 tanggal 30 Januari 2023 dimana dari hasil penyidikan tersebut telah diperoleh bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penetapan tersangka.


Demikian.


Saumlaki, 19 Juni 2024


Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Muh. Fazlurrahman K., S.H. /PLT. Kasi Intel Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar


COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: KEJARI KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR MENYAMPAIKAN PERKEMBANGAN PENANGANAN PERKARA DUGAAN TIPIKOR.
KEJARI KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR MENYAMPAIKAN PERKEMBANGAN PENANGANAN PERKARA DUGAAN TIPIKOR.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIfIq0CY9l8uQ6u8JjpbG9VEqU9IP6Ye0UUj593hJ9mtOkzjgO3GUs7pzWQ9nYglpO7uVkhg8ZJWoQHPykarh5-4OGn7BOpWjU4YC4_nz-DPYlPkoEmfN8PX4NIgajScCL52DTZ26YN4vN-W0KVzRBta6SDNZlA0EsVqqMcuoPktt4xyzd2Cv4iN_72dVi/s320/IMG-20240619-WA0076.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIfIq0CY9l8uQ6u8JjpbG9VEqU9IP6Ye0UUj593hJ9mtOkzjgO3GUs7pzWQ9nYglpO7uVkhg8ZJWoQHPykarh5-4OGn7BOpWjU4YC4_nz-DPYlPkoEmfN8PX4NIgajScCL52DTZ26YN4vN-W0KVzRBta6SDNZlA0EsVqqMcuoPktt4xyzd2Cv4iN_72dVi/s72-c/IMG-20240619-WA0076.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/06/kejari-kabupaten-kepulauan-tanimbar.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/06/kejari-kabupaten-kepulauan-tanimbar.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy