$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Pasca Bentrokan Dua Kubu FSPTI, DPRD Siak Gelar RDP Lintas Komisi

  Siak, centralpublik.com - Pasca bentrokan dua kubu Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Kabupaten Siak Dewan Perwakilan Ra...

 


Siak, centralpublik.com - Pasca bentrokan dua kubu Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Kabupaten Siak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi.



Pasca bentrokan FSPTI Siak, DPRD Siak menggelar RDP/hearing pada hari Senin 10 Juni 2024, namun kabarnya awak media tidak diperkenankan melakukan peliputan saat RDP/hearing berlangsung.


Awaludin selaku anggota Komisi II DPRD Siak, menyampaikan bahwa RDP/hearing juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.


"Perwakilan dari Kemenkumham itu datang mereka 3 orang dan menyatakan bahwa produk hukum yang dikeluarkan itu sah secara hukum, merek dan logo FSPTI telah dialihkan menjadi milik Surya Bakti Batu Bara, Edward dan Fuad Ahmad," terangnya, Selasa (11/06/2024).


Ia menambahkan bahwa DPRD Siak tetap berdasarkan legalitas tertib administrasi, hukum dan undang-undang. "Ambil keputusan secara legal hukum administrasi, kan tinggal mengecek siapa yg mempunyai legal secara hukum dari Kemenkumhan dan Kemenakertran, itu yg diterima. Saya sudah meminta kepada Disnaker Siak berkas bukti penerimaan pelaporan dari pihak Unggal Gultom maupun pihak Nelson Manalu, mana administrasinya?. Pihak Unggal Gultom saat hearing sudah menyampaikan berkasnya, kelengkapan administrasinya, tapi dari pihak Nelson Manalu tidak ada memberikan kelengkapan administrasinya," tutur Awaludin.


Awaludin berharap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera menentukan solusi agar permasalahan ditubuh FSPTI Siak segera terselesaikan dan tidak berlarut-larut. Ia mengaku kecewa dengan Disnaker Siak yang tidak bisa memberikan keputusan ketika dilakukannya hearing di DPRD Siak.


Menurutnya, bentrokan antar kedua kubu FSPTI Siak sangat memungkinkan kembali terjadi jika persoalan ini masih berlarut-larut tidak selesai.


"Seperti di Kecamatan Tualang yang telah di instruksikan oleh Kapolres Siak status quo, kedua-duanya tidak boleh bekerja, sampai kapan?, sementara teman-teman buruh juga butuh penghidupan, untuk itu kita harapkan Forkopimda secepatnya membuat pertemuan menentukan solusi," harapnya.


Sementara itu kepada awak media Unggal Gultom mengaku saat hearing di DPRD Siak ia sudah meminta agar Disnakertrans Siak untuk memilih salah satu kepengurusan FSPTI Siak.


"Kami minta pilih salah satu kepengurusan Unggal atau Nelson?, karena secara aturan atau UU itu tidak boleh pencatatan atas nama serikat yang sama, mereka diam tidak ada ada jawaban," kata UG sapaan akrab Unggal Gultom.


Ia berharap persoalan ini segera cepat terselesaikan agar tidak ada lagi buruh FSPTI khususnya yang berada di Kabupaten Siak menjadi korban akibat dari bentrokan di lapangan.


"Dikesempatan ini saya juga meminta agar pelaku pengeroyokan anggota kami yang terjadi tepat dihadapan pihak aparat penegak hukum segera ditangkap, didepan aparat saja mereka berani anarkis, siapa lagi yang mereka hargai, seperti tidak ada yang mereka takuti. Dilain sisi apa lagi yang harus saya dan kawan-kawan lakukan, sudah banyak korban, ada yang di penjara, ada yang luka-luka, terganggu keamanan dan sosial masyarakat, apa sebenarnya yang diingini Disnaker ataupun Bupati Siak dalam ini?," tanya UG.


Lanjutnya, Nelson Manalu telah diberhentikan alias dipecat dari kepengurusan maupun keanggotaan FSPTI oleh Surya Bakti Batu Bara.


"Ketum Surya Bakti Batu Bara sudah menegaskan dalam bersurat bahwa tidak ada Munas Rekonsiliasi, karena secara hukum kedudukan kita sah, legal dan berhak atas nama FSPTI. Tercatat di Disnaker Siak itukan nama serikatnya FSPTI, yang diketuai oleh Surya Bakti Batu Bara, bukan M Nasir, sementara Nelson Manalu dan kawan-kawan itu tidak mengakui keberadaan Ketum Surya Bakti Batu Bara, mereka mengakui Ketum mereka M Nasir, tapi mereka tetap dicatat di Disnaker Siak atas nama FSPTI, itu persoalannya. Sementara kami yang sudah melengkapi semua berkas ditangguhkan, padahal Ketum kami Surya Bakti Batu Bara dan kami diberi lisensi hak penggunaan nama merek dan logo FSPTI melalui Ketua DPD FSPTI Riau Kasten Harianja," jelasnya.


UG meminta dan berharap Pemkab Siak hendaknya bertanggungjawab atas apa saja yang terjadi selama polemik FSPTI Siak ini berlangsung.


Seperti diketahui belum lama ini dimedia sosial viral beredar video bentrokan dua kubu FSPTI Siak. Kabarnya bentrokan buruh bongkar/muat itu antara kubu kepemimpinan Unggal Gultom dengan kubu kepemimpinan Nelson Manalu yang diketahui merupakan salah seorang anggota DPRD Siak.(HUT)

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Pasca Bentrokan Dua Kubu FSPTI, DPRD Siak Gelar RDP Lintas Komisi
Pasca Bentrokan Dua Kubu FSPTI, DPRD Siak Gelar RDP Lintas Komisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIZjfRUWK5Gq1-i99uXKqZgsjaloQJXTRXXL8i3gdbxphkf-pLtLNqzAQkDpcK3qbu9EL0RXJvjmHsV2PuVhB63a9RGrgIlso0iS_8gUf-oah1Oc87L1yzR3AaiQrXwvOzXCvzXjX5V10rUQ30qIYi7qdRjxeR8XYSC1NudWtx037w24qFFvryD7b7aCpI/s320/IMG-20240611-WA0172.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhIZjfRUWK5Gq1-i99uXKqZgsjaloQJXTRXXL8i3gdbxphkf-pLtLNqzAQkDpcK3qbu9EL0RXJvjmHsV2PuVhB63a9RGrgIlso0iS_8gUf-oah1Oc87L1yzR3AaiQrXwvOzXCvzXjX5V10rUQ30qIYi7qdRjxeR8XYSC1NudWtx037w24qFFvryD7b7aCpI/s72-c/IMG-20240611-WA0172.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/06/pasca-bentrokan-dua-kubu-fspti-dprd.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/06/pasca-bentrokan-dua-kubu-fspti-dprd.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy