$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret Sadis Yang Tewaskan Korbannya

  Pekanbaru -centralpublik.com,Dua orang pelaku jambret yang menewaskan seorang mahasiswa di Pekanbaru berhasil diamankan tim gabungan Jatan...

 


Pekanbaru -centralpublik.com,Dua orang pelaku jambret yang menewaskan seorang mahasiswa di Pekanbaru berhasil diamankan tim gabungan Jatanras Polda Riau, Satreskrim Polresta Pekanbaru serta Opsnal Polsek Limapuluh, Kamis (13/06/2023) dini hari kemaren, sekitar pukul 02.00 WIB.


Wadir Krimum Polda Riau, AKBP Sunhot P Silalahi menjelaskan dimana aksi jambret tersebut terjadi di Jalan Hangtuah, Kecamatan Sail, Pekanbaru.


"Penangkapan dua pelaku jambret ini setelah kita menerima informasi adanya dua pemuda yang berhasil diamankan oleh warga di Jalan Hangtuah. Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian datang ke lokasi untuk mengamankan," kata AKBP Sunhot, Jumat (14/06/2024).


AKBP Sunhot mengatakan, saat ini kedua pelaku bernama Fineas Agung Gumilang Sitorus (18) dan Putra Manalu (21) sudah diamankan di Mapolsek Limapuluh untuk proses penyidikan lebih lanjut.


"Kronologisnya, saat itu Gofi Hidayana (25) berboncengan dengan Joshua Kurniawan (25). Datang dua orang laki-laki tidak dikenal mendekati sepeda motor korban. Kemudian setelah dipepet, pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh," katanya.


Atas insiden itu, satu orang korban atas nama Gofi Hidayana mengalami luka parah dibagian kepala dan meninggal dunia. Sedangkan satu orang lagi mengalami luka-luka.


AKBP Sunhot menambahkan, dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hijau yang dikendarai kedua pelaku.


"Satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hijau yang digunakan pelaku saat beraksi berhasil kita amankan," sebutnya.


AKBP Sunhot mengungkapkan, dalam aksinya kedua pelaku yang merupakan residivis kasus jambret ini memiliki peran masing-masing.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku PM sebagai eksekutor dan FAGS adalah joki. Kedua pelaku ini juga merupakan residivis," kata dia.


"Atas perbuatannya kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutup AKBP Sunhot.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret Sadis Yang Tewaskan Korbannya
Polisi Ringkus Dua Pelaku Jambret Sadis Yang Tewaskan Korbannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiwgYmlYzxiY4_btdNSLvJiwqM2V4kdiXcvQfjerdnikzP5X7BtkH1ZFFLM7LRFipGGjVk5fGA3M0J7qLoyy7iyIlqeWjjqYYWUQLCWDT1Aw2u97QDO_yhI1eVG02KDjaJBcJNtrnevRog7H6HTcwuvLP5uSsj_REiV6U5rMhqeBokpHbcWMrHCjtiT-954/s320/IMG-20240614-WA0237.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiwgYmlYzxiY4_btdNSLvJiwqM2V4kdiXcvQfjerdnikzP5X7BtkH1ZFFLM7LRFipGGjVk5fGA3M0J7qLoyy7iyIlqeWjjqYYWUQLCWDT1Aw2u97QDO_yhI1eVG02KDjaJBcJNtrnevRog7H6HTcwuvLP5uSsj_REiV6U5rMhqeBokpHbcWMrHCjtiT-954/s72-c/IMG-20240614-WA0237.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/06/polisi-ringkus-dua-pelaku-jambret-sadis.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/06/polisi-ringkus-dua-pelaku-jambret-sadis.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy