$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Polresta Pekanbaru Musnahkan Sabu Milik Sendikat Narkoba Antar Provinsi

  Pekanbaru, centralpublik.com,Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Kami...

 


Pekanbaru, centralpublik.com,Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Kamis (13/06/2024) pagi, dihalaman belakang Mapolresta Pekanbaru.


Pantauan dilapangan terlihat, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.591 gram, 3.791 butir pil ektasi serta 61,7 gram serbuk ekstasi.


Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan menggunakan air panas yang dicampur larutan pembersih lantai.


Sementara, pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender yang kemudian juga campur menggunakan larutan pembersih lantai.


Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan pengungkapan 4 laporan polisi dengan 5 orang tersangka yang masing-masing berinisial ER, RD, AR, SP serta MS.


"Salah satunya sindikat pengiriman narkoba dengan modus baru, dimana narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi itu dikirim bersama dengan ayam hidup melalui jasa ekspedisi," kata Kompol Manapar. 


Kasat mengatakan, pelaku menyembunyikan narkoba di dasar kandang ayam yang telah dimodifikasi. Upaya penyelundupan ini terbongkar ketika paket ayam tersebut melewati x-ray bandara. 


"Ini modus operansi yang baru, yaitu mengirimkan narkotika jenis sabu dan ekstasi bersama dengan ayam hidup jenis Bangkok. Ayamnya sudah kita titip rawat," kata Kompol Manapar. 


Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih memburu pengirim dan penerima barang haram tersebut. 


"Mereka menggunakan jaringan yang putus dan sampai saat ini masih kami lidik pelakunya. Tujuan pengiriman ke Jakarta dengan jumlah 3 ribu butir lebih ekstasi dan 1 kilogram sabu," kata Kompol Manapar. 


Saat ini petugas masih memburu pelaku yang mengirim narkoba tersebut, sementara lima orang pengedar narkoba lintas provinsi sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.


""Atas perbuatannya para tersangka kita dijerat dengab pasal 114 juncto pasal 112  Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara," tutup Kasat.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Polresta Pekanbaru Musnahkan Sabu Milik Sendikat Narkoba Antar Provinsi
Polresta Pekanbaru Musnahkan Sabu Milik Sendikat Narkoba Antar Provinsi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhw8LEeRrcjFREHfNoP61olkZkmS3JULf1-j_EnlFraB8ICyASANBcptL0MX6p5MyP14UumQYKMD31x0uKan5vO_pLFLIjGrW29L6vrI26q0vNmLtAcW2tgg1t-qxnQLfaa11O3R9J7BxhH92fI05Am13i2o41ySR6FFUDb1lc4fJZr4j5RtzRrenQf9_i7/s320/IMG-20240613-WA0063.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhw8LEeRrcjFREHfNoP61olkZkmS3JULf1-j_EnlFraB8ICyASANBcptL0MX6p5MyP14UumQYKMD31x0uKan5vO_pLFLIjGrW29L6vrI26q0vNmLtAcW2tgg1t-qxnQLfaa11O3R9J7BxhH92fI05Am13i2o41ySR6FFUDb1lc4fJZr4j5RtzRrenQf9_i7/s72-c/IMG-20240613-WA0063.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/06/polresta-pekanbaru-musnahkan-sabu-milik.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/06/polresta-pekanbaru-musnahkan-sabu-milik.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy