--> Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Pemilu Atas Nama Terpidana Faldri Iriawan | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Pemilu Atas Nama Terpidana Faldri Iriawan

  Jakarta, centralpublik.Com,  Jumat 14 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIT bertempat di Kampung Rado, Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondam...

 


Jakarta, centralpublik.Com, 

Jumat 14 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIT bertempat di Kampung Rado, Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat bersama dengan Anggota TNI AD Kodim 1811/Teluk Wondama berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) 2024, yang berasal dari Kejaksaan Negeri Manokwari. 

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu: 

Nama : Faldri Iriawan

Tempat lahir : Manokwari

Usia/tanggal lahir : 31 tahun / 4 Agustus 1992

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama : Kristen

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Kampung Rado, Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat 


Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Manokwari Nomor: 81/Pid.Sus/2024/PN.Mnk tanggal 29 April 2024, menyatakan bahwa Faldri Iriawan terbukti secara sah melakukan tindak pidana Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 516 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Oleh karenanya, Terpidana Faldri Iriawan dijatuhi hukuman 10 (sepuluh) bulan penjara dan denda Rp18.000.000 (delapan belas juta rupiah). 


Saat diamankan, keluarga Terpidana Faldri Iriawan bersikap tidak kooperatif karena berupaya menyembunyikan Terpidana, sehingga Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat berusaha mengepung rumah yang bersangkutan. Saat dilakukan upaya mediasi, Tim Tabur diizinkan melakukan pemeriksaan di dalam rumah hingga akhirnya DPO ditemukan bersembunyi di bawah tumpukan pakaian. Selanjutnya DPO diamankan menuju Lembaga Pemasyarakatan Manokwari untuk menjalani masa hukuman. 

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)



Jakarta, 16 Juni 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Pemilu Atas Nama Terpidana Faldri Iriawan
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Pemilu Atas Nama Terpidana Faldri Iriawan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAzxpbXEhPLfmzx2QnoppL4KoBzRn7YuhSFXbgvCzWsRvn7z_-nYs7yr9I9iH93lqREPKbDWMhuLVwPRen_8amCgsIwuwEl2uZ5B3bSrRLjpHFWaHpQFbxby3J-CmxL6dTXWCeKh89QJhbPQfuAbiLLLvVZNsxl7BidDlY7XY6KibACYZpJzrIu6U3Xvlo/s320/IMG-20240616-WA0085.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjAzxpbXEhPLfmzx2QnoppL4KoBzRn7YuhSFXbgvCzWsRvn7z_-nYs7yr9I9iH93lqREPKbDWMhuLVwPRen_8amCgsIwuwEl2uZ5B3bSrRLjpHFWaHpQFbxby3J-CmxL6dTXWCeKh89QJhbPQfuAbiLLLvVZNsxl7BidDlY7XY6KibACYZpJzrIu6U3Xvlo/s72-c/IMG-20240616-WA0085.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/06/tim-intelijen-kejaksaan-tinggi-papua.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/06/tim-intelijen-kejaksaan-tinggi-papua.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy