$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Ditreskrimsus Polda Riau Tetap RH Tersangka Korupsi Pada PT. BRI Dengan Kerugian Negara Sebesar Rp. 542.936.285,00

  PEKANBARU, Centralpublik.com  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdit II Ditreskrimsus menetapkan RH ...

 


PEKANBARU, Centralpublik.com 

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdit II Ditreskrimsus menetapkan RH (35) tersangka kasus tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk KC Tuanku Tambusai Unit Kualu, Selasa (30/07/2024).


" Saat ini tersangka (RH_red) sedang menjalani hukuman dalam perkara Tindak Pidana Perbankan di Rutan Kelas I Pekanbaru ", jelas Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi.


Penetapan tersangka RH, menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/A/32/III/RES.3.4/2023/RIAU/DITRESKRIMSUS, tanggal 14 Maret 2023 tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro kepada 22 (dua puluh dua) nasabah debitur perorangan.


" Adapun modus operandi yang dilakukan,  tersangka RH melakukan pemberian fasilitas pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro kepada 22 (dua puluh dua) nasabah debitur perorangan tidak sesuai dengan ketentuan pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk KC Tuanku Tambusai Unit Kualu ", jelasnya.


Dan akibat dari perbuatan tersangka RH, lanjut Dirkrimsus, berdasarkan Laporan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari BPKP Perwakilan Prov. Riau Nomor: LHP-444/PW04/5/2023, tanggal 29 September 2023 sebesar Rp542.936.285,00 (lima ratus empat puluh dua juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu dua ratus delapan puluh lima rupiah).


" Adapun kronologis kejadian, pada periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk KC Tuanku Tambusai Kualu melakukan penyaluran Fasilitas Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) yang dilakukan oleh tersangka RH selaku pejabat Mantri atau Pejabat Kredit Lini (PKL) pada Bank tersebut kepada 22 orang Debitur ", bebernya.


Dan dari hasil pemeriksaan tim Audit Internal PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, 22 Nasabah Debitur KUR Mikro yang telah disetujui untuk dicairkan  diprakarsai tersangka RH dengan modus menggunakan data dan identitas nasabah palsu / fiktif dengan maksud mencapai target penyaluran untuk menaikkan Grid dan mendapatkan bonus serta menguasai dana KUR Mikro untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.


" Dan status pembiayaan 22 (dua puluh dua) debitur pada Bank tersebut mengalami pembiayaan dengan status macet (kolektibilitas-5) yang disebabkan tidak adanya sumber berbayar yang berasal dari objek pembiayaan debitur individu / perseorangan ", sebutnya.


Hal tersebut terindikasi kredit topengan dan tidak ada memiliki usaha yang produktif dan sehingga mengakibatkan kerugian PT. Bank Rakyat Indonesia KC. Tuanku Tambusai Unit Kualu yang merupakan salah satu Bank milik pemerintah.


" Dan barang bukti dari perbuatan tersangka diamankan, dokumen kredit atas nama nasabah sebanyak 22 bundel  berikut lampirannya dan laporan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari BPKP Perwakilan Prov. Riau Nomor. Untuk tersangka dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi " , pungkas Kombes Nasriadi.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Ditreskrimsus Polda Riau Tetap RH Tersangka Korupsi Pada PT. BRI Dengan Kerugian Negara Sebesar Rp. 542.936.285,00
Ditreskrimsus Polda Riau Tetap RH Tersangka Korupsi Pada PT. BRI Dengan Kerugian Negara Sebesar Rp. 542.936.285,00
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcC4X1kRu3zneYkwqSt6c_m4aVt6Dqfi7kvrncg-0odyDJaUTdLoppCLkqoWVuFwXMXej1APH1MN5u5rarOfhmknKqYgCqM0DbzQKV3wQdNPiHg5V6xLAREeIlWTaz43g5GBX2WjtckWPLS1xLKB5bFd-rzwXAcjlpvhq3BUW_FyKgxiNH0jEycJVqyjij/s320/IMG-20240730-WA0136.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgcC4X1kRu3zneYkwqSt6c_m4aVt6Dqfi7kvrncg-0odyDJaUTdLoppCLkqoWVuFwXMXej1APH1MN5u5rarOfhmknKqYgCqM0DbzQKV3wQdNPiHg5V6xLAREeIlWTaz43g5GBX2WjtckWPLS1xLKB5bFd-rzwXAcjlpvhq3BUW_FyKgxiNH0jEycJVqyjij/s72-c/IMG-20240730-WA0136.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/07/ditreskrimsus-polda-riau-tetap-rh.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/07/ditreskrimsus-polda-riau-tetap-rh.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy