--> Pengunduran Diri Abu Bakar Sebagai PNS Ditunda, Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Pengunduran Diri Abu Bakar Sebagai PNS Ditunda, Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat

  PELALAWAN - centralpublik. Com, Abu Bakar FE. M.AP telah mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis...

 


PELALAWAN - centralpublik. Com, Abu Bakar FE. M.AP telah mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisbud) Kabupaten Pelalawan, surat permohonan untuk tidak lagi memegang jabatan sebagai orang nomor satu di institusi yang mengurusi pendidikan di daerah yang berjuluk negeri Seiya sekata ini telah di terima oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan per tanggal 27 Juni 2024 lalu.


Atas dasar permohonan pengunduran secara suka rela itu, Badan Kepegawaian, Pendidikan  dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan telah mengeluarkan surat balasan bernomor 800.1.6.6//BKPSDM/22024/810 tertanggal 1 Juli 2024. Menurut surat itu ditegaskan di dalam perihal surat yang berbunyi penundaan permohonan berhenti atas permintaan sendiri.


"Sehubungan dengan surat saudara tanggal 27 Juni 2024 perihal berhenti atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil terhitung mulai awal Juli 2024 dengan ini diberitahukan bahwa permintaan saudara tersebut ditunda" bunyi isi surat yang di tandatangani bernomor resmi BKPSDM Pelalawan itu.


Masih di surat yang sama, penundaan tersebut dimaksud agar Abu Bakar dapat menyelesaikan segala persoalan yang terjadi selama kepemimpinan nya di Disdik Pelalawan sebagaimana temuan penyidik internal inspektorat Pelalawan


"Sampai menyelesaikan temuan inspektorat tahun 2022, 2023 dan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat tahun 2024,"keterangan lanjutan isi surat. 


Di point' kedua surat, Pemkab Pelalawan menegaskan surat balasan atas permohonan pengunduran diri atas permintaan sendiri yang diajukan Abu Bakar namun di tunda itu harus di maklumi sebagai tuntutan dan tanggung jawab profesionalisme seorang abdi negara.


"Demikian agar menjadi maklum". Pamungkas kata isi surat itu. 


Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan, Darlis M.Si mengatakan bahwa bahwa Abu Bakar sebelum nya dua kali mengajukan surat ke BKPSDM, dan langsung di tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.


Surat pertama terkait pengajuan izin cuti , surat permohonan cuti izin langsung direspon BKPSDM dengan menerbitkan surat cuti. Sedangkan surat kedua diajukan untuk pengunduran diri sebagai Kadisbud Pelalawan.


"Surat kedua pak Abu juga di tindaklanjuti dengan menerbitkan  

Surat pemberhentian dengan hormat sebagai Kadisdikbud dengan permintaan sendiri,"terang Darlis. 


Dan kali ketiganya, Abu Bakar kembali melayangkan surat pengunduran diri sebagai PNS dengan permintaan sendiri. Surat ketiga ini yang masih berproses tersebab ada hal lain yang harus diselesaikan.


"Ini yg sedang proses dan ditunda sampai hasil temuan dan pemeriksaan inspektorat selesai, " tegas Kepala BKPSDM.


Sejatinya, lanjut Darlis, Pemkab Pelalawan menghormati keputusan Abu Bakar mundur sebagai ASN dengan permintaan sendiri, namun mekanisme yang berlaku juga mengharuskan setiap orang yang bekerja untuk negara menaati aturan yang berlaku.


"Regulasi nya memang seperti itu," kata Darlis


Dilanjutkannya, penundaan dimaksudkan agar memberi waktu dan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalan di OPD yang akan di tinggalkan terkait temuan dan hasil pemeriksaan Inspektorat 


"Intinya biar clear, apa yang menjadi hasil pemeriksaan Inspektorat di Disdikbud, kalau masih disana, beliau dapat mengklarifikasi yang yang jadi temuan dan hasil pemeriksaan itu,  itu tanggung jawab yang harus diberikan jika kita bekerja untuk pemerintah, "pungkas Darlis. (Tim)

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Pengunduran Diri Abu Bakar Sebagai PNS Ditunda, Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat
Pengunduran Diri Abu Bakar Sebagai PNS Ditunda, Tunggu Hasil Pemeriksaan Inspektorat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgw0-DtdQcX2xdd0jR-bsKkLVVU1WUQtm4cpBneHsvQCFHf3eGtNh17d7eXw9YShqheBHsghEJEPcVmyJc4R8UAvKZdW1_cBzzmQ-6am5wxZvaRqXvF9J60GDJ_7Wiq_30Geb4dZvjEMqj-LlRXOqJF7M5wDtN-4H54j_0IVM6KGX_1AoSjc6oQXfI7B87l/s320/IMG-20240727-WA0123.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgw0-DtdQcX2xdd0jR-bsKkLVVU1WUQtm4cpBneHsvQCFHf3eGtNh17d7eXw9YShqheBHsghEJEPcVmyJc4R8UAvKZdW1_cBzzmQ-6am5wxZvaRqXvF9J60GDJ_7Wiq_30Geb4dZvjEMqj-LlRXOqJF7M5wDtN-4H54j_0IVM6KGX_1AoSjc6oQXfI7B87l/s72-c/IMG-20240727-WA0123.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/07/pengunduran-diri-abu-bakar-sebagai-pns.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/07/pengunduran-diri-abu-bakar-sebagai-pns.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy