$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

PENUHI HAK WBP, LAPAS PEKANBARU BERIKAN PEMBEBASAN BERSYARAT KEPADA 21 ORANG WBP

  Pekanbaru, INFO_PAS – centralpublik.com,Sebanyak 21 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekan...

 


Pekanbaru, INFO_PAS – centralpublik.com,Sebanyak 21 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), Selasa (09/07/2024). Pembebasan Bersyarat adalah bebasnya WBP atau narapidana, setelah menjalani sekurang-kurangnya dua per tiga masa pidananya, dengan ketentuan dua per tiga tersebut tidak kurang dari sembilan bulan.


Pemberian Hak Pembebasan Bersyarat tersebut diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dimana WBP atau narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi atau Dikunjungi Keluarga (CMK), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Pembebasan Bersyarat (PB); dan hak lain sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.


Akan tetapi hak tersebut tidak bersifat mutlak karena sewaktu waktu dapat ditarik kembali apabila warga binaan yang bersangkutan melakukan pelanggaran dan kejahatan selama masa menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB).


WBP atau narapidana yang akan mendapatkan hak pembebasan bersyarat itu juga harus memenuhi syarat tertentu seperti berkelakuan baik selama dalam masa penahanan,  aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.


Selanjutnya warga binaan tersebut diserah terimakan kepada pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan menjadi klien Bapas yang wajib lapor 1 bulan sekali kepada masing-masing Bapas di wilayah penjamin dalam jangka waktu yang telah ditentukan sesuai dengan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat. Selain itu, seluruh proses pemberian hak warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru diberikan secara gratis (tidak dipungut biaya).


Program Pembebasan Bersyarat ini juga merupakan bagian upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Lapas sebagai Unit Pelaksana Teknisnya (UPT) untuk mengurangi tingkat hunian warga binaan yang sudah penuh atau over crowded. Sehingga dengan adanya program ini setidak-tidaknya dapat mengurangi kepadatan warga binaan di dalam Lapas.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: PENUHI HAK WBP, LAPAS PEKANBARU BERIKAN PEMBEBASAN BERSYARAT KEPADA 21 ORANG WBP
PENUHI HAK WBP, LAPAS PEKANBARU BERIKAN PEMBEBASAN BERSYARAT KEPADA 21 ORANG WBP
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzhGvpqCQuyxJnWFlFGYtorCwRP-BFQYtCczcWt7FGNoTGENAym5yFN57lLJGSGQtVP6qMm1psajHSX1RjEF6XwbMmszNSuWUAT5jUxrNJxpKTZVg0J_mJ5QBVPWhji8kPDXDirMNArLCQtKAXg0wz9HZhQhsgzEH1Kkc_ozBhNweW0ZRzRwvkZ0uVwoZt/s320/IMG-20240710-WA0190.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhzhGvpqCQuyxJnWFlFGYtorCwRP-BFQYtCczcWt7FGNoTGENAym5yFN57lLJGSGQtVP6qMm1psajHSX1RjEF6XwbMmszNSuWUAT5jUxrNJxpKTZVg0J_mJ5QBVPWhji8kPDXDirMNArLCQtKAXg0wz9HZhQhsgzEH1Kkc_ozBhNweW0ZRzRwvkZ0uVwoZt/s72-c/IMG-20240710-WA0190.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/07/penuhi-hak-wbp-lapas-pekanbaru-berikan.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/07/penuhi-hak-wbp-lapas-pekanbaru-berikan.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy