--> Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Pemalsuan Atas Nama Terpidana TOMY | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Pemalsuan Atas Nama Terpidana TOMY

  Jakarta, centralpublik.com,  Selasa 16 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB bertempat di Komplek Ruko Palm Spring, Kecamatan Batam, Kota Bat...

 


Jakarta, centralpublik.com, 

Selasa 16 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB bertempat di Komplek Ruko Palm Spring, Kecamatan Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Batam berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. 

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu: 

Nama : Tomy

Tempat lahir : Urung Kundur

Usia/tanggal lahir : 43 tahun / 13 Maret 1979

Jenis kelamin : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Pekerjaan : Wiraswasta

Alamat : Jl. Tengku Umar No.3, RT02/002, Kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau 


Adapun kasus posisi terhadap Terpidana Tomy yakni:

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor:  30PID.B/2019 tanggal 8 April 2019.

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 198/Pid/2019/PT.DKI tanggal 21 Juni 2019.

Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1313K/PID/2019 tanggal 2 Desember 2019 menyatakan terdakwa TOMY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan. kalau hal mempergunakan dapat mendatangkan suatu kerugian dalam perkara perijinan eksplorasi tambang”. Oleh karenanya, yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.

Terdapat juga riwayat penahanan terhadap yang bersangkutan yakni:

Penyidik sejak tanggal 26 Juli 2018 s.d. 14 Agustus 2018;

Perpanjangan Penahanan Oleh Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 15 Agustus 2018 s.d. 23 September 2018;

Ditangguhkan penahanannya oleh Penyidik sejak tanggal 15 September 2018 s.d. 8 Januari 2019;

Penuntut Umum dalam Tahanan Kota DKI Jakarta sejak 9 Januari 2019 s.d. 28 Januari 2019;

Hakim PN tsb. dalam Tahanan Kota DKI Jakarta sejak tanggal 17 Januari 2019 s.d. 15 Februari 2019;

Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua PT DKI Jakarta sejak tanggal 09 April 2019 s.d. 8 Mei 2019;

Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua PT DKI Jakarta sejak tanggal 09 Mei 2019 s.d. 7 Juli 2019.

Saat diamankan, Terpidana Tomy bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Batam untuk kemudian diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)



Jakarta, 16 Juli 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM




Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Agus Kurniawan, S.H., M.H., CSSL. / Kabid Media dan Kehumasan

Dr. Andri W.S, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan 

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Pemalsuan Atas Nama Terpidana TOMY
Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Tindak Pidana Pemalsuan Atas Nama Terpidana TOMY
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4focPwUQQVRqffdGAEkCWRmxB3jYwQU1HcWRYaNF_tq2VPg1hFdsoAFTSH5LKzp37fNKbfX9XXbSHAWWRF4Djh7HnzQII4RrLZcOH5I_LOUV5mHdWbA45WHkxyQyM8ZFRiKg0mEVcsx6Ej5lI72RjyhXYMKvqilr1an1sfsPCxPVkWp6S5AHqggtiyAnm/s320/IMG-20240716-WA0164.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4focPwUQQVRqffdGAEkCWRmxB3jYwQU1HcWRYaNF_tq2VPg1hFdsoAFTSH5LKzp37fNKbfX9XXbSHAWWRF4Djh7HnzQII4RrLZcOH5I_LOUV5mHdWbA45WHkxyQyM8ZFRiKg0mEVcsx6Ej5lI72RjyhXYMKvqilr1an1sfsPCxPVkWp6S5AHqggtiyAnm/s72-c/IMG-20240716-WA0164.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/07/satgas-siri-berhasil-mengamankan.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/07/satgas-siri-berhasil-mengamankan.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy