Siak, Detikriaunews.com - Dalam rangka menyambut HUT yang ke-4 Komunitas pemancing atau biasa di sebut angler melakukan kegiatan ngopi bar...
Siak, Detikriaunews.com - Dalam rangka menyambut HUT yang ke-4 Komunitas pemancing atau biasa di sebut angler melakukan kegiatan ngopi bareng bersama Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, SH, MH di salah satu cafe yang berada di jalan Hangjebat Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang. Kamis (4/7/24) malam.
Dalam kegiatan ngopi bareng itu tampak ratusan para angler yang hadir dari 7 komunitas angler se-Kecamatan Tualang, dan Kapolsek Tualang Kompol Hendrix di dampingi oleh Kanit Reskrim Tualang Iptu Alan Arief S.Ikom, Kanit binmas Tualang Iptu Hendra Budiman, Kanit Samapta Tualang.
Ngopi bareng tersebut, turut dihadiri Ketua Angler Tualang Margo Hadisaputro, Penasehat Angler Tualang Beni Herman dan seluruh komunitas angler se-Kecamatan Tualang.
Dan saat ini, Ketua Forum Komunikasi Casting Seluruh Indonesia (Forcasi) yang dipimpin oleh Wiwin Kusmoro (Wiem's).
Penasehat Angler Tualang Beni Herman menyampaikan ngopi bareng bersama Kapolsek Tualang dan jajaran malam ini, dalam rangka menjalin silahturahmi dengan angler se-Kecamatan Tualang.
"Malam ini dalam rangka silahturahmi angler se-Tualang, sampena HUT ke-4 Angler Lancang Kuning Tajwid akan menyelenggarakan perlombaan di Langgam, Kabupaten Pelalawan," kata Beni Herman
Dia menyebutkan pada mancing bareng ini, nanti akan diikuti oleh angler (mancing mania) se-Riau, dengan bintang tamu Aura Pawita asal Bangka Belitung.
"Hari ini dihadiri oleh 7 perwakilan komunitas dengan jumlah 100 orang angler Kecamatan Tualang. Kita berharap kepada Kapolsek Tualang dan jajaran juga dapat menindak pelaku ilegal fishing hal ini dilakukan untuk menjaga habitat kehidupan hewan yang ada di perairan (sungai)," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Angler Tualang Margo Hadisaputro menyebutkan ngopi barang malam ini, dilakukan agar dapat terus menjaga silahturahmi maupun ke kompakan antar angler se-Kecamatan Tualang.
"Untuk komunitas angler yang ada di Kecamatan Tualang agar tetap terjalin, dan dalam menjalin persaudaraan yang lebih erat lagi," ucap Margo Hadisaputro.
Illegal Fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan yang tidak sah atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perikanan.
Praktik illegal fishing merupakan ancaman serius bagi keberlangsungan sumber daya alam di sektor perikanan. Karena dapat merusak populasi ikan dan mempengaruhi ekosistem laut.(HUT)
COMMENTS