$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Dugaan Mark Up Pengadaan Lampu Jalan Oleh Dishub, Negara Rugi 7,4 Milyar

  Pekanbaru - centralpublik.Com, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dalam pengadaan ataupun penyediaan perlengkapan jalan di ruas jalan Kota P...

 


Pekanbaru - centralpublik.Com, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dalam pengadaan ataupun penyediaan perlengkapan jalan di ruas jalan Kota Pekanbaru, dalam hal rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana jalan, berupa pengadaan lampu jalan, diduga terjadi mark up sekitar 7, 4 milyar tahun anggaran 2022


Hal ini disampaikan oleh Gubernur LSM LIRA Provinsi Riau, Boma Harmen, dimana pelelangan kegiatan tersebut mepet di akhir tahun anggaran, yang mana masa pelaksanaan hanya 75 hari. Sedangkan di masa normal, tiang lampu tersebut di pabrikan bisa memakan waktu 2 bulan bahkan sampai 2 bulan setengah untuk masa inden di pabrikan.


"Jadi, kami menilai lampu ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya, yang mengakibatkan umur battrey bisa berkurang", ucap Boma dikantor sekretariatnya.


Dari hal tersebut lanjut Boma, kita menganalisa dan menduga adanya mark up, dari data dan investigasi yang kita lakukan, adanya pengadaan lampu yang sama di tahun 2023 hanya Rp 8.600.000 dan perusahaan pemenang di tahun 2022 dan 2023 dengan perusahaan yang sama juga, terangnya.


"Adanya dugaan mark up dalam pengerjaan lampu pju, kita coba menghitung kurang lebih 407 tiang lampu yang terpasang yang terdiri dari 259 batang tiang lampu untuk 1 lengan dan 148 batang tiang lampu untuk 2 lengan. Dimana kami menaksir nilai pembuatan dan pelaksanaan 1 batang tiang lampu, nulai dari pekerjaan tanah,  pekerjaan beton dan pekerjaan tiang dan lampunya, sebesar Rp. 12.500.000 kali 407 jumlah tiang senilai Rp. 5.087.500.000", beber Boma


"Jika dikonsepkan secara sederhana dimana nilai Rp. 5.087.500.000 + 27 % (angka yang biasa dipakai dalam setiap pengadaan kegiatan), maka nilai kegiatan tersebut menjadi Rp. 6.461.125.000, sedangkan nilai pagu paket kegiatannya sebesar Rp. 13.873.113.000, jadi selisih Rp. 7.411.988.000", jelas Boma.


"Atas dugaan mark up pengadaan lampu jalan oleh dinas perhubungan Kota Pekanbaru yang merugikan negara sekitar Rp. 7.411.988.000 tersebut, kami LSM LIRA Provinsi Riau akan melaporkan ke Kejari dan juga BPK untuk dapat mengaudit kegiatan tersebut", pungkas Boma.


Saat dikonfirmasi dan mempertanyakan hal tersebut ke Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso selaku Kadishub belum menjawab, hingga berita ini ditayangkan. (Tim)


Bersambung . . .

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Dugaan Mark Up Pengadaan Lampu Jalan Oleh Dishub, Negara Rugi 7,4 Milyar
Dugaan Mark Up Pengadaan Lampu Jalan Oleh Dishub, Negara Rugi 7,4 Milyar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEig7-n9_4AMq0ZfGTuWXpV1HPM8F_HrbZaL3oBX7FaXt3YYmrOOXXQZ875id3XpVWONuk6RC_Wya_uUMKjOyji1ndkvaqbmFfCeOMpUzqDwdEC6y0f6tQ8gmdUa98knP8f9S0qdzsqpYAw-7BBjWCaSQIku8jlDIQCY38d4Z6p1Te14LOTD7t8tlIQ8jCqY/s320/IMG-20240815-WA0092.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEig7-n9_4AMq0ZfGTuWXpV1HPM8F_HrbZaL3oBX7FaXt3YYmrOOXXQZ875id3XpVWONuk6RC_Wya_uUMKjOyji1ndkvaqbmFfCeOMpUzqDwdEC6y0f6tQ8gmdUa98knP8f9S0qdzsqpYAw-7BBjWCaSQIku8jlDIQCY38d4Z6p1Te14LOTD7t8tlIQ8jCqY/s72-c/IMG-20240815-WA0092.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/08/dugaan-mark-up-pengadaan-lampu-jalan.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/08/dugaan-mark-up-pengadaan-lampu-jalan.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy