$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Kades dan BPD Kecamatan Pelalawan Resmi Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun

  Pelalawan -centralpublik.com,Bupati Pelalawan H. Zukri, SE mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyarat...

 


Pelalawan -centralpublik.com,Bupati Pelalawan H. Zukri, SE mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) Kecamatan Pelalawan, bertempat di lapangan bola Dusun I, Desa Telayap Kanan, Kamis (22/8/2024). Perpanjangan masa jabatan ini bertambah selama 2 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan bagi Kades dan BPD. 


Dalam sambutannya Bupati Zukri menyampaikan harapannya agar Kades dan BPD untuk bisa membahagiakan rakyat.  Mewakili Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Dia menyampaikan ucapan selamat kepada Kades dan BPD yang  dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya menjadi 8 tahun. Dengan bertambahnya masa jabatan, maka makin besar kesempatan untuk membahagiakan rakyat dan makin besar kesempatan untuk membangun kampung, tapi semakin besar juga pertanggungjawabannya baik di dunia maupun di akhirat.


 "Saya yakin bahwa bapak Ibu sudah bisa membangun Desanya sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dan sudah tahu bagaimana menggunakan anggaran, baik infrastruktur maupun pembangunan lain. Gunakanlah anggaran tersebut dengan efektif dan efisien mungkin dan bangunlah yang penting-penting dan yang wajib terlebih dahulu yang memang dibutuhkan masyarakat," ujarnya. 


Selanjutnya Bupati juga berpesan agar Kades dan anggota BPD agar membantu masyarakat, terlebih masyarakat yang membutuhkan, terutama sekali orang miskin dan anak yatim, dan marilah  bersama-sama merubah hidup mereka menjadi lebih baik kedepannya. Apalagi saat ini Pemerintah Daerah sudah membuatkan program untuk anak yatim yang diberikan santunan setiap bulannya, Untuk itu, Bupati Zukri menekankan kepada Kades jangan sampai di desanya ada anak yatim yang hidup terlantar dan tidak bisa sekolah, Kepala Desa dan BPD harus betul-betul bekerja maksimal untuk merubah nasib orang miskin dan anak yatim. 


"Saya pesan mulai besok agar Kepala Desa dan BPD untuk datang ke rumah orang-orang miskin dan kunjungi satu persatu rumah mereka  biar nanti dapat mengetahui secara langsung apa masalah yang mereka hadapi, dan apa yang dibutuhkan orang miskin sehingga nanti dapat dicarikan bagaimana solusi untuk membantu mereka." Tegas Bupati.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,33,
ltr
item
central publik: Kades dan BPD Kecamatan Pelalawan Resmi Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
Kades dan BPD Kecamatan Pelalawan Resmi Perpanjangan Masa Jabatan Jadi 8 Tahun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBtc_hvPJqj2ySpdt5X-8nFmxx3NftMrSH-1dkDrdpptEwWYuISzhHGv0mMqBPCZdEMWEWWWsGO3OeTBwGG8WVusp6aKxcYx09WrKcEewulNpUUMriDdCjzScOKvKEcdlIlzJKVXzAM1OXQ39Rq-xnKg1g8pgKYxhUH1ygcCPKtsU4H5w_kwsDKmPAxjhx/s320/IMG-20240823-WA0301.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjBtc_hvPJqj2ySpdt5X-8nFmxx3NftMrSH-1dkDrdpptEwWYuISzhHGv0mMqBPCZdEMWEWWWsGO3OeTBwGG8WVusp6aKxcYx09WrKcEewulNpUUMriDdCjzScOKvKEcdlIlzJKVXzAM1OXQ39Rq-xnKg1g8pgKYxhUH1ygcCPKtsU4H5w_kwsDKmPAxjhx/s72-c/IMG-20240823-WA0301.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/08/kades-dan-bpd-kecamatan-pelalawan-resmi.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/08/kades-dan-bpd-kecamatan-pelalawan-resmi.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy