--> Auditor internal Kejaksaan Tinggi Maluku Ahli Di Persidangan Kasus Tipikor ADD/DD Negeri Wahai | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Auditor internal Kejaksaan Tinggi Maluku Ahli Di Persidangan Kasus Tipikor ADD/DD Negeri Wahai

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU – Ambon, Centralpublik.com  Setelah berhasil menjadi Ahli di persidangan dalam audit perhitungan kerugian keuangan N...




KEJAKSAAN TINGGI MALUKU – Ambon, Centralpublik.com 

Setelah berhasil menjadi Ahli di persidangan dalam audit perhitungan kerugian keuangan Negara pada 3 (tiga) kasus korupsi sebelumnya, Auditor Internal Kejaksaan Tinggi Maluku Sdr. Husen, SE.,CFrA, pada hari ini Senin 21 Oktober 2024, kembali menjadi Ahli dalam persidangan di Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Ambon dalam perkara dugaan korupsi Pengelolaan ADD/DD Negeri Wahai Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah T.A 2021 - 2022, yang berasal dari Perkara Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai.


Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, dalam surat perintahnya menunjuk salah satu Auditor pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku yakni Sdr. Husen, SE.,CFrA sebagai Ahli dalam penyelesaian kasus Tipikor berdasarkan kompetensi yang dimilikinya sebagai seorang auditor yang tersertifikasi lulus Auditor Ahli Pertama yang dikeluarkan oleh BPKP tahun 2021 serta telah lulus sebagai Auditor Forensik dengan gelar Certified Forensic Audit (CFrA) yang dikeluarkan oleh Lembaga Seritifikasi Profesi Audit Forensik (LSPAF) melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tahun 2023.


Auditor Internal Kejaksaan Tinggi Maluku dalam kesaksian ahlinya menggunakan Metode Perhitungan ‘’Net Loss atau Kerugian bersih’’, yang mana telah ditemukannya kerugian keuangan negara dalam pengelolaan ADD/DD Negeri Wahai sebesar Rp.861.210.276,- dari total anggaran yang bersumber dari ADD/DD tahun 2021 senilai Rp.1.642.874.000,- dan tahun 2022 senilai Rp. 1.710.732.000,-, akibat dari tidak ditemukannya Pertanggungjawaban keuangan Sebagian kegiatan, Mark Up, dan Kekurangan Volume Pekerjaan serta pajak yang dipungut dan tidak disetorkan ke Kas Negara.


Adapun kesimpulan Auditor Internal Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Sidang Tipikor ADD/DD Negeri Wahai yakni Perhitungan Belanja yang bersumber dari Realisasi ADD/DD Negeri Wahai Tahun Anggaran 2021 tidak dapat dilengkapi dengan bukti yang lengkap dan sah untuk dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 338.126.287,- dan dari Hasil Perhitungan Ahli Konstruksi Politeknik Negeri Ambon terkait Pembangunan  sebesar Rp. 100.856.500,00,- serta pembayaran upah tukang pekerja yang di Mark Up sebesar Rp. 132.055.000,-, sehingga jumlah Kerugian Keuangan Negara pada tahun 2021 sebesar Rp. 571.037.787,- (Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Tujuh).


Sedangkan, ADD/DD Negeri Wahai Tahun Anggaran 2022 juga tidak dapat dilengkapi dengan bukti yang lengkap dan sah untuk dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp.195.420.939,- dan hasil Perhitungan Ahli Konstruksi Politeknik Negeri Ambon sebesar Rp. 42.551.550,- serta pembayaran upah tukang pekerja di Mark Up sebesar Rp. 52.200.000,- sehingga jumlah Perhitungan Kerugian Keuangan Negara pada tahun 2022 sebesar Rp. 290.172.489,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Juta Seratus Tujuh Puluh Dua Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan).

Atas Pencapaian kinerja yang baik dalam melakukan Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, sangat mengapresiasi dan mensuport para Auditor Internal pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Maluku, karena sangat membantu dalam percepatan penanganan perkara korupsi yang dihadapi oleh para Jaksa di seluruh Satuan Kerja dalam Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.




Ambon, 21 Oktober 2024.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku,



ARDY, SH.,M.H

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Auditor internal Kejaksaan Tinggi Maluku Ahli Di Persidangan Kasus Tipikor ADD/DD Negeri Wahai
Auditor internal Kejaksaan Tinggi Maluku Ahli Di Persidangan Kasus Tipikor ADD/DD Negeri Wahai
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijQ6InRw-d9luSUcPK2T4CdOOlxIR22kyxc1Bs5_YoURUXCBXoPuLMGxNlCM9DwjEmGy8QwWR1fyF_ZGrix0wxXIcscnVa3eRE4oFXu2RXEnaqaQJP11poGzYraHRtWv6xI9es0suAEgFSBEdzoH32-C7fJnEyb521rznKhG6iCGUjfETMW5zuTYuQqJZp/s320/IMG-20241021-WA0250.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijQ6InRw-d9luSUcPK2T4CdOOlxIR22kyxc1Bs5_YoURUXCBXoPuLMGxNlCM9DwjEmGy8QwWR1fyF_ZGrix0wxXIcscnVa3eRE4oFXu2RXEnaqaQJP11poGzYraHRtWv6xI9es0suAEgFSBEdzoH32-C7fJnEyb521rznKhG6iCGUjfETMW5zuTYuQqJZp/s72-c/IMG-20241021-WA0250.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/10/auditor-internal-kejaksaan-tinggi.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/10/auditor-internal-kejaksaan-tinggi.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy