--> Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Maluku Serahkan tak Mantan Sekda SBTdan BB Ke Penuntut Umum Kejari Seram Bagian Timur | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Maluku Serahkan tak Mantan Sekda SBTdan BB Ke Penuntut Umum Kejari Seram Bagian Timur

Ambon, centralpublik.com  Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Maluku yang dipimpin langsung Kasi Penyidikan Sofyan Saleh, S.H, pada hari ini Kamis ...



Ambon, centralpublik.com 

Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Maluku yang dipimpin langsung Kasi Penyidikan Sofyan Saleh, S.H, pada hari ini Kamis 10 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 Wit,telah menyerahkan tersangka Mantan Sekda SBT “DK” beserta Barang Bukti kepada Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur yang diterima oleh Fauzan Machmud, S.H, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Belanja Langsung dan Tidak Langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2021.bertempat di ruang Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku,


Pelaksanaan Tahap II tersebut dibenarkan oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Mluku Triono Rahyudi, S.H.,M.H "iya benar, hari ini dilaksanakan tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti), perkara dugaan Tipikor Anggaran Belanja Langsung dan Tidak Langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2021".


Lanjut, "kami telah meningkatkan status penanganan perkara Tipikor yang melibatkan Mantan Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur “DK” dari Tim Penyidik ke Penuntut Umum Kejari SBT, dan sesegera mungkin kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon” jelas Aspidsus Kejati Maluku Triono Rahyudi, S.H.,M.H.


Untuk diketahui, Mantan Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur “DK” sebelumnya pernah ditetapkan sebagai DPO dan berhasil diamankan disalah satu Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat oleh Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Maluku dan setelah dilakukan proses pemeriksaan terhadap Mantan Sekda Kabupaten SBT, langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIA Ambon. 


Selain itu, Tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku telah menyidangkan Bendahara Setda Kabupaten Seram Bagian Timur Sdr. Idris Lestaluhu dalam perkara tersebut di Pengadilan Tipikor Ambon dan telah berstatus inkracht.


Setelah dilakukan tahap II (Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti), Tersangka Mantan Sekda SBT yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya Yunita Sabban, S.H.,M.H, Mantan Sekda SBT dilakukan penahanan Rutan Kelas IIA Ambon selama 20 (dua puluh) hari kedepan, terhitung sejak tanggal 10 Oktober sampai dengan 29 Oktober 2024.


Ambon, 10 Oktober 2024.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku,



ARDY, SH.,M.H

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Maluku Serahkan tak Mantan Sekda SBTdan BB Ke Penuntut Umum Kejari Seram Bagian Timur
Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Maluku Serahkan tak Mantan Sekda SBTdan BB Ke Penuntut Umum Kejari Seram Bagian Timur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEio-F7im7_K37NHKMeHEKxlfvL8G1XJptlEHAmpbyLP6EMaGyqothZoaqsDGPUpto1UuP6xjwanIji4ZLUnoj5AcBFjRSeyXzy9P7nJypXkf2bqcyDa7AhYsixQY7P_GXFHGJns2DtLOQWdNWXMdgigVlNV5AWqomxu4e9N5DhMgkPAXKHKANdixLyd2dBX/s320/IMG-20241010-WA0148.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEio-F7im7_K37NHKMeHEKxlfvL8G1XJptlEHAmpbyLP6EMaGyqothZoaqsDGPUpto1UuP6xjwanIji4ZLUnoj5AcBFjRSeyXzy9P7nJypXkf2bqcyDa7AhYsixQY7P_GXFHGJns2DtLOQWdNWXMdgigVlNV5AWqomxu4e9N5DhMgkPAXKHKANdixLyd2dBX/s72-c/IMG-20241010-WA0148.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/10/jaksa-penyidik-pidsus-kejati-maluku.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/10/jaksa-penyidik-pidsus-kejati-maluku.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy