--> Kejati Maluku Launcing Aplikasi Lapor Beta Terkait Dugaan Tipikor. | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Kejati Maluku Launcing Aplikasi Lapor Beta Terkait Dugaan Tipikor.

Ambon, Centralpublik.com  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku launching Aplikasi Lapor Beta pada Rabu (02/10/24) yang lalu, di kantor Kejati Ma...





Ambon, Centralpublik.com 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku launching Aplikasi Lapor Beta pada Rabu (02/10/24) yang lalu, di kantor Kejati Maluku di Ambon.



Launching Aplikasi Lapor Beta di buka oleh kepala Kejaksaan Tinggi Maluku  Agoes Soenanto Prasetyo., SH., MH yang di dampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr.Jerfferdian, para Asinten, para koordinator, Kabagtu dan para kasi di Kejaksaan Tinggi Maluku.


Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku  Agoes Soenanto Prasetyo., SH., MH menyampaikan bahwa Aplikasi Lapor Beta ini diluncurkan untuk mempermuda dan mempercepat  masyarakat dalam melaporkan dugaan Tipikor.  Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi untuk mempermuda dan mempercepat dalam proses laporan pengaduan masyarakat  terkait dugaan tipikor, agar pelayanan kepada masyarakat berjalan  baik dan kepercayaan masyarakat (publik) kepada Instirusi kejaksaan semakin tinggi.


Aplikasi Lapor Beta merupakan gagasan aksi  perubahan yang di gagas oleh Sdr. Bambang Heripurwanto.,SH., MH (Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku) yang merupakan peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VI  tahun 2024 pada Badan Diklat Kejaksaan RI dengan no peserta 03," jelas Agoes Soenanto Prasetyo., SH.,MH.



 Aspidsus Kejati Maluku Triono Rahyudi., SH., MH menyampaikan bahwa Lapor Beta merupakan platform yang dirancang untuk memfasilitasi pelaporan dugaan tindak pidana korupsi secara cepat, aman, dan terpercaya.


Lanjut Aspidsus Kejati Maluku Bpk Triono Rahyudi., SH., MH sangat memahami betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberatasan tindak pidana korupsi yang  merugikan masyarakat dan keuangan/Perekonomian Negara.


Lanjutnya dengan adanya Aplikasi Lapor Beta, pelapor dapat melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana korupsi dengan kerahasiaan yang terjamin. 



Bahwa Setiap laporan yang masuk akan kami proses dengan teliti dan tindak lanjuti oleh pihak berwenang yang berkompeten. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi, dengan mendukung partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat." Jelas Triono Rahyudi., SH., MH.



Bambang Heripurwanto., SH., MH menyampaikan Aplikasi Lapor Beta ini dilengkapi dengan panduan yang disusun untuk pengguna nya. Tidak hanya itu, dengan aplikasi ini pelapor juga bisa memantau perkembangan kasus dugaan tipikor yang dilaporkan. 


“Kami berharap bapak/ibuk dapat memanfaatkan platform ini secara maksimal dan berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Bambang. 

Adapun bentuk-bentuk dugaan korupsi yang dapat dilaporkan pada aplikasi Lapor Beta seperti, penyalahgunaan kewenangan karena jabatan/kedudukan yang dapat merugikan keuangan/perekonomian negara, tindak pidana yang berkaitan dengan pemborongan,  penggelapan dalam jabatan, dan delik gratifikasi. 


Untuk laporan pengaduan, pelapor harus mengisi data pelapor pada form 1 yang sudah disiapkan, seperti mengisi Identitas Pelapor yang terdiri dari Nama, NIK, Alamat, Kab/Kota, Email, HP (WhatsApp). 


Sedangkan Data Terlapor pada Form.2, memuat Identitas Terlapor yang terdiri dari Nama, Jabatan, Instansi.


Kemudian pada form.3, pelapor diminta membuat Kronologi Peristiwa, seperti Uraian/Kronologi kejadian peristiwa. Dan terakhir pada form.4, pelapor diminta menyerahkan bukti Pendukung dan melengkapi isian bukti dukung, bisa dalam bentuk dokumen, gambar atau file.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Kejati Maluku Launcing Aplikasi Lapor Beta Terkait Dugaan Tipikor.
Kejati Maluku Launcing Aplikasi Lapor Beta Terkait Dugaan Tipikor.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgADM8JyCSgSSgXf7g8xkR8v4874gjNqx4CIzgUlZXgDXBpSw0_FlQyiBrISXrl6NI9qfCv-XqZpIOHysCNtVhmSiR_sHtWYebK5raUSyVchAjAsytUyyJ055tzVpb-6-pjW-1l7tA7G5COAp-0SqvwOXz9s4xzW5fMH_LvVkj5vpfuZVjS9c5vIF5Y71Lk/s320/IMG-20241008-WA0213.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgADM8JyCSgSSgXf7g8xkR8v4874gjNqx4CIzgUlZXgDXBpSw0_FlQyiBrISXrl6NI9qfCv-XqZpIOHysCNtVhmSiR_sHtWYebK5raUSyVchAjAsytUyyJ055tzVpb-6-pjW-1l7tA7G5COAp-0SqvwOXz9s4xzW5fMH_LvVkj5vpfuZVjS9c5vIF5Y71Lk/s72-c/IMG-20241008-WA0213.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2024/10/kejati-maluku-launcing-aplikasi-lapor.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2024/10/kejati-maluku-launcing-aplikasi-lapor.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy