Dumai --centralpublik.com, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Andreas Tarigan S.H., M...
Dumai --centralpublik.com,
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Andreas Tarigan S.H., M.H. menyampaikan capaian kinerja yang ditorehkan oleh Kejaksaan Negeri Dumai sampai dengan 100 Hari Pemerintahan Prabowo Gibran. Kepala Seksi Intelijen Andreas Tarigan S.H., M.H. menjelaskan data capaian yang telah ditorehkan oleh setiap seksi dan bagian pada Kejaksaan Negeri Dumai telah berhasil melaksanakan tugas dan fungsi selaku Penegak Hukum, melalui bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum, Perdata & Tata Usaha Negara, Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Adapun capaian kinerja Kejaksaan Negeri Dumai selama 100 Hari Pemerintah Prabowo - Gibran di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Pri Wijeksono, S.H., M.H., antara lain.
Bahwa Penuntutan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus sebanyak 2 (dua) perkara, yakni Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaaan Bandwitdh pada Dinas Kominfo Kota Dumai Tahun Anggaran 2019, dengan 2 (dua) orang terpidana, serta Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Dana Hibah yang Bersumber dari APBD Kota Dumai T.A. 2013 dengan 2 (dua) orang terpidana. Kemudian Penuntutan Perkara Tindak Pidana Khusus lainnya yang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus sebanyak 1 (satu) perkara, yaitu perkara Tindak Pidana Kepabeanan dan Tindak Pidana Perdagangan tanpa izin, dengan 2 (dua) orang terpidana.
Selanjutnya Seksi Tindak Pidana Khusus melakukan penyidikan terhadap 2 (dua) perkara, yakni Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Penyimpangan Pengelolaan Keuangan dan Aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Dumai sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, serta Dugaan Tindak Pidana Korupsi Berupa Pengalihan dan Penguasaan melalui Proses Melawan Hukum oleh pihak swasta atau perorangan atau korporasi atas/terhadap aset tanah milik Dinas Perikanan Provinsi Riau di kawasan industri Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
Kemudian Kejaksaan Negeri Dumai 100 Hari Pemerintahan Prabowo Gibran juga telah berhasil melakukan penyelesaian jumlah perkara Tindak Pidana Narkotika yang ditangani sebanyak 30 (tiga puluh) perkara.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Dumai melalui Seksi Intelijen telah melakukan kegiatan Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis Daerah (PPSD) Kota Dumai sebanyak 5 (lima) kegiatan dengan jumlah anggaran sebesar Rp59.394.969.500 (lima puluh sembilan milyar tiga ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus rupiah). Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai berupaya meningkatkan kesadaran hukum pada generasi muda dengan melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 1 (satu) kegiatan, serta kegiatan Posko Pemilu sebanyak 1 (satu) kegiatan.
Bahwa Kejaksaan Negeri Dumai melalui Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyetoran ke Kas Negara dengan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp701.986.336 (tujuh ratus satu juta sembilan ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh enam rupiah), dengan rincian Uang Pengganti sebesar Rp501.956.336, serta denda pada Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp200.000.000, dan Ongkos Perkara sebesar Rp30.000.
Kejaksaan Negeri Dumai melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan lelang online bersama KPKNL Dumai sebanyak 1 (satu) kali kegiatan dengan menorehkan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp447.896.000 (empat ratus empat puluh tujuh juta delapan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
Bahwa Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Dumai berhasil melakukan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pada tahun 2024 dari yang di target sebesar Rp926.000.000, namun Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Dumai berhasil melampaui target realisasi dengan capaian sebesar Rp1.159.648.522 atau (125,232% dari yang ditargetkan).
Selanjutnya SubBagian Pembinaan juga berhasil melakukan penyelamatan dari benda sitaan dan barang rampasan me
COMMENTS