--> Telah Terwujudnya Harmoni dan Pemulihan Pada Keadaan Semula, 2 Perkara Disetujui Penghentian Penuntutannya | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Telah Terwujudnya Harmoni dan Pemulihan Pada Keadaan Semula, 2 Perkara Disetujui Penghentian Penuntutannya

  Pekanbaru - centralpublik.com, Wakajati Riau Rini Hartatie SH., MH., pimpin pengajuan Restorative Justice terhadap 2 perkara kepada JAM Pi...

 

Pekanbaru - centralpublik.com,

Wakajati Riau Rini Hartatie SH., MH., pimpin pengajuan Restorative Justice terhadap 2 perkara kepada JAM Pidum melalui Dir.A & Dir.C didampingi Aspidum dan jajaran secara virtual dari Rupat Waka.(20/03/2025)


Adapun kasus posisi atas perkaranya, ialah :


1. An. Tsk Sokhizaro Ziliwu Als Pak Galang bermula pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, sepulang minum tuak, Tersangka yang dalam keadaan mabuk meminta uang kepada Korban Natria Zebua Als Mamagalang yang merupakan istrinya untuk membeli rokok. Saat permintaannya diabaikan, ia marah dan mengancam dengan gagang cangkul. Ketika Korban memilih duduk di depan rumah, Tersangka emosi, menarik rambutnya hingga gagang cangkul mengenai tangan kirinya, serta memukul hidung dan mulutnya. Selama 22 tahun pernikahan, ini adalah pertama kalinya Tersangka melakukan kekerasan, membuat Korban terkejut dan melapor ke polisi. Tersangka disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.


2. An. M.Soleh Als Soleh bermula pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, Tersangka yang bekerja di bengkel di Silayang-Layang, Desa Tambusai Barat, Rokan Hulu, didatangi Hermanto Sihotang, yang membawa 1 unit laptop HP hitam untuk dijual karena butuh uang. la meminta Tersangka mencarikan pembeli, yang kemudian disanggupi Tersangka. Malam harinya, sekitar pukul 20.48 WIB di Batang Kumu, Tersangka menawarkan laptop tersebut kepada Jasman (DPO) seharga Rp700.000, namun disepakati Rp320.000. Setelah mendapat persetujuan Hermanto, transaksi terjadi, dan Tersangka menerima uang serta 4 buah durian. Tersangka kemudian menyerahkan Rp320.000 dan 1 durian kepada Hermanto. Namun, Tersangka tidak mengetahui bahwa laptop tersebut adalah hasil hasil pencurian yang dilakukan Hermanto pada 2 Januari 2025 dari rumah Lambok Parulian Siahaan dan Sri Megawaty Simatupang. Dari transaksi ini, Tersangka menerima upah Rp100.000 dan 3 durian. Atas perbuatannya, Tersangka dikenakan Pasal 480 KUHP Ke-1 atau Pasal 480 KUHP Ke-2.


Setelah menelaah kasus posisi kedua perkara di atas serta meneliti pemenuhan syarat, JAM Pidum menyetujui penghentian penuntutannya.(......) 


Kasipenkum Kejati Riau

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Telah Terwujudnya Harmoni dan Pemulihan Pada Keadaan Semula, 2 Perkara Disetujui Penghentian Penuntutannya
Telah Terwujudnya Harmoni dan Pemulihan Pada Keadaan Semula, 2 Perkara Disetujui Penghentian Penuntutannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg7OpRO0f-To-AoE1M8M09Cnnp9Gb87DGiD8RsjMzzPqNaPYdaV9zzCo6mlOVc7IwM9PFakty4zOJTzlgj0yOVKdskn8DwPCdRvl6ipPVPmVRm7yZedMMPvpGgiYxmflImEqeOfQd5AkI77_OvJYU36j_FVbfY0Buit_SLIe5ACxvNjaNOim2tbSP0ygFVY/s320/IMG-20250320-WA0143.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg7OpRO0f-To-AoE1M8M09Cnnp9Gb87DGiD8RsjMzzPqNaPYdaV9zzCo6mlOVc7IwM9PFakty4zOJTzlgj0yOVKdskn8DwPCdRvl6ipPVPmVRm7yZedMMPvpGgiYxmflImEqeOfQd5AkI77_OvJYU36j_FVbfY0Buit_SLIe5ACxvNjaNOim2tbSP0ygFVY/s72-c/IMG-20250320-WA0143.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2025/03/telah-terwujudnya-harmoni-dan-pemulihan.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2025/03/telah-terwujudnya-harmoni-dan-pemulihan.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy