--> Kejati Meningkatkan Kasus Dugaan Korupsi Aset Daerah | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Kejati Meningkatkan Kasus Dugaan Korupsi Aset Daerah

  PEKANBARU, centralpublik.com,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi terkait penguasaan tanpa hak ...

 

PEKANBARU, centralpublik.com,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi meningkatkan status kasus dugaan korupsi terkait penguasaan tanpa hak atas aset daerah berupa Pabrik Mini Kelapa Sawit di Desa Tengganau, Kabupaten Bengkalis, ke tahap penyidikan. Aset negara yang seharusnya dikuasai pemerintah ini, hingga kini masih dikelola pihak swasta sejak 2015 tanpa dasar hukum yang sah.


Pabrik Mini Sawit tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang seharusnya telah dirampas untuk negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 1125/K/Pid.Sus/2014. Putusan itu telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis pada 2014. Namun, aset tersebut tetap dikuasai oleh swasta, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp1,347 triliun dalam sembilan tahun terakhir.


Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-04/L.4/Fd.1/04/2025 tertanggal 22 April 2025, sebagai bentuk komitmen dalam penyelamatan aset negara.


"Penyelamatan aset daerah bukan hanya soal nilai ekonomi, tetapi menyangkut keadilan dan kepastian hukum. Kami akan menindak tegas semua pihak yang bermain-main dengan aset negara," ujar Zikrullah, Rabu (24/4).


Hal ini, menurut Zikrullah, sesuai Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto dan instruksi Jaksa Agung RI melalui Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas.


"Saat ini, tim penyidik tengah mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan saksi-saksi untuk proses penetapan tersangka," tegas Zikrullah.


Informasi yang dihimpun, pabrik tersebut awalnya dibangun tahun 2004 melalui dana pinjaman lunak sebesar Rp9,7 miliar dari Pemkab Bengkalis dan dikelola oleh Koperasi Tengganau Mandiri. Namun, Ketua Koperasi saat itu, Farizal, telah divonis bersalah dalam kasus korupsi, dan aset pabrik dirampas untuk negara. Ironisnya, pabrik masih dikelola oleh Koperasi Tengganau Mandiri Lestari.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Kejati Meningkatkan Kasus Dugaan Korupsi Aset Daerah
Kejati Meningkatkan Kasus Dugaan Korupsi Aset Daerah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQsD9W8Xo8oQwwLirxQr3kKd3J4QU9RV_zCV0WrMjzI3XoxRFD_LSNiVXtVV0P-CTzMQ0uinPzWrQM_4W8q_dZzn7gs38n6qK1JrC4znXssRvbH3CBHe5taQ7pgRM4EDVsYBUba8i39pA52zkbv9wUj9zGVaTARqN_4vfbBsxLJqcO_KwoqDcnU6JnaAbL/s320/IMG-20250425-WA0129.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQsD9W8Xo8oQwwLirxQr3kKd3J4QU9RV_zCV0WrMjzI3XoxRFD_LSNiVXtVV0P-CTzMQ0uinPzWrQM_4W8q_dZzn7gs38n6qK1JrC4znXssRvbH3CBHe5taQ7pgRM4EDVsYBUba8i39pA52zkbv9wUj9zGVaTARqN_4vfbBsxLJqcO_KwoqDcnU6JnaAbL/s72-c/IMG-20250425-WA0129.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2025/04/kejati-meningkatkan-kasus-dugaan.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2025/04/kejati-meningkatkan-kasus-dugaan.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy