Padang , centralpublik.com, Berdasarkan hasil temuan investigasi Non Government Organization Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadil...
Padang , centralpublik.com,
Berdasarkan hasil temuan investigasi Non Government Organization Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (BIDIKRI) terkait belanja di Kominfo Kota Padang Tahun anggaran 2024 LSM BIDIK RI menyurati Kominfo.
Sudah dua kali di layangkan surat klarifikasi kepada Kadis Kominfo Kota Padang tertanggal pada 08 - 21 April 2025 terkait adanya dugaan laporan SPj tidak valid yang di peruntukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada masing - masing bidang selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Kominfo Kota Padang.
Ironis sekali sudah sekian lama surat tidak di gubris dan jawab oleh Kadis Kominfo Kota Padang, akhirnya Plt Sekretaris LSM BIDIK RI Sumbar Hendri Hanto,SH melakukan komunikasi dengan kadis tersebut, namun Kadis Kominfo Kota Padang meminta kawan kawan aktivis LSM BIDIK RI untuk hadir di kantornya namun permintaan itu di ikuti oleh Plt Sekjen LSM BIDIK RI tersebut, pertemuan terjadi di ruang kerja Kadis Kominfo Kota Padang 13.40 Wib pada tanggal 21 Mei 2025 tepatnya hari Rabu
Dalam pertemuan tersebut ungkap Hendri Hanto SH kepada wartawan (22/05/25) di Kejati Sumbar bahwa kadis Kominfo Kota Padang hanya menyangkal dengan lisan tanda data dan tulisan mengatakan data yang kami sampaikan tidak benar, tiru Hendri Hanta kepada media.
Sambung Hendri Hanto,SH lagi mengatakan belanja tahun anggaran 2024 di Kominfo Kota Padang terdiri yaitu ;
1.Belanja jasa iklan reklame film dan pemotretan Rp.1.061.800.000.
2.Belanja modal peralatan main fraem Rp.306.877.000.
3.Belanja modal peralatan lainnya Rp.645.705.000.
4.Belanja suku cadang suku cadang lainnya Rp.81.197.000.
5.Belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan Rp.67.080.000.
6.Belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan Rp.22.425.000.
7.Belanja suku cadang suku cadang lainnya Rp.31.668.000.
8.Belanja Makanan dan minuman aktivitas lapangan Rp.264.800.000.
9.Belanja peralatan rumah tangga Rp.25.424.000.
10.Belanja makanan dan minuman rapat Rp.38.185.000.
11.Belanja makanan dan minuman rapat Rp.21.250.000.
12.Belanja perjalanan dinas biasa Rp.193.922.000.
Dari item belanja tersebut ujar Hendri Hanto kepada awak media kita mendapatkan bocoran belanja terserah ada yang di Mark up dan tidak valid SPj ke akurasian nya laporannya. Sementara audit BPK hanya administrasi dan sudah mengumpulkan bukti permulaan, seperti DPA, APBD, Photo Copy SPj, SPPD dan dokumentasi lainnya.
Makanya kita Berkoordinasi dengan pihak Kejati hari untuk menyesuaikan PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana KKN dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat.
Sekali lagi kami lengkapi nanti apa yang di perlukan oleh penyidik Kejati terkait temuan investigasi kami pada Kominfo Kota Padang tutupnya.
Tim
COMMENTS