--> PT SBP Tegaskan Penguasaan Lahan Dilakukan dalam Lelang yang Sah, KNPI Riau Siap Laporkan Penyebar Hoax | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

PT SBP Tegaskan Penguasaan Lahan Dilakukan dalam Lelang yang Sah, KNPI Riau Siap Laporkan Penyebar Hoax

  JAKARTA-- centralpublik.com, PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) menegaskan bahwa, Penguasaan Lahan atau Pengambilalihan Kepemilikan HGU PT ...

 


JAKARTA-- centralpublik.com,

PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP) menegaskan bahwa, Penguasaan Lahan atau Pengambilalihan Kepemilikan HGU PT Alam Sari Lestari (PT ASL) seluas 5.860,95 Hektar di Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) dilakukan dalam Proses Lelang yang Sah secara Hukum dan tentunya telah sesuai menurut Peraturan yang berlaku.


Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau menyatakan bahwa, pihak-pihak yang telah menyebarkan berita hoax dan informasi yang mengandung fitnah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kita tidak akan membiarkan pihak-pihak yang merusak citra dan nama baik perusahaan ini tanpa konsekuensi," kata Larshen Yunus.


Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, Jejak Rekam Pemberitaan sebelumnya menjadi Alat Bukti yang Sah dalam melakukan Serangan Balik.


Seirama dengan Paryani SH, Kuasa Hukum PT SBP, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus juga menegaskan bahwa, PT SBP telah melakukan Penguasaan Lahan sesuai dengan Titik Koordinat yang ada dan Sertifikat HGU Nomor 01. "Jadi tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan bahwa DH sebagai Direktur PT SBP telah melakukan Perampasan, Penyerobotan, dan Menzalimi Masyarakat Sekip Hilir dan Sei Raya," ungkap Larshen Yunus.


Bertempat di Ruang Tunggu Satgas Anti Mafia Tanah, Gedung BARESKRIM POLRI, di Jalan Trunojaya Jakarta Selatan, Ketua KNPI Provinsi Riau tegaskan lagi, bahwa terhadap Upaya Gugatan Perdata yang sudah sempat di Framing pihak sebelah akan dijadikan bahan untuk Langkah selanjutnya.


Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu jelaskan, bahwa dari Pihak Perusahaan tidak terlalu menanggapi isu murahan seperti itu, upaya seperti saat ini hanya sekedar meluruskan. Karena menurut penjelasan Dedi Handoko Alimin Via WhatsApp bersama Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, dirinya ingin situasi Kondusif dan hanya Fokus memikirkan Kepentingan Rakyat.


Sementara itu, Tokoh Masyarakat Sekip Hilir, Supri Handayani SE MM dan Lurah Sekip Hilir, Rizal Noor Rahmat SE, menyatakan bahwa masyarakat siap berdialog terkait masalah tersebut, supaya semua jadi terang benderang. Mereka juga mengharapkan tidak ada pihak-pihak yang memprovokasi situasi dilapangan.


Kades Sungai Raya, Erwanto SE MM juga menyatakan bahwa, kehadiran PT SBP telah membawa manfaat bagi masyarakat, termasuk Penyerapan Tenaga Kerja dan Peningkatan Ekonomi. "Desa kami sangat terbantu dengan hadirnya PT SBP dan kami menghimbau kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memprovokasi situasi," kata Erwanto, dengan nada optimis.


Terakhir, berkali-kali Ketua KNPI Provinsi Riau tegaskan, bahwa terhadap pihak-pihak yang sudah terlanjur menghembuskan Berita Hoax, Informasi Bohong bahkan dengan secara terang benderang merusak Citra dan Nama Baik Dedi Handoko Alimin, maka melalui berbagai berkas Alat Bukti yang disertai dengan Screenshoot Berita Bohong, Tim Advokasi Hukum KNPI Provinsi Riau segera bertindak.


"Ada beberapa nama oknum yang ternyata menguasai Objek Lahan tersebut, membungkus dirinya sebagai Wartawan, padahal adalah bahagian dari pihak yang ingin Memutar Balikkan Fakta. Sampai Langit Runtuh Sekalipun, Kami akan Hadapi mereka itu, Tukang Fitnah dan selalu membuat Onar. Orang Tua seperti Bang DH diperlakukan seperti itu, padahal kalau diajak baik-baik, duduk bersama, semuanya pasti terselesaikan, bukan justru seperti ini!!! menyebarkan isu yang tak benar alias berita hoax" tegas Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya, Selasa (13/5/2025). ***



Sumber Pendukung:

[1] Informasi dari PT SBP.

[2] Wawancara dengan Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Tokoh Masyarakat Sekip Hilir dan Tokoh Masyarakat Sungai Raya.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: PT SBP Tegaskan Penguasaan Lahan Dilakukan dalam Lelang yang Sah, KNPI Riau Siap Laporkan Penyebar Hoax
PT SBP Tegaskan Penguasaan Lahan Dilakukan dalam Lelang yang Sah, KNPI Riau Siap Laporkan Penyebar Hoax
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjb1ea72nEhKO_5Ad_QTcKnHD0lPwOeNkGgWWe7j1ULSfBo73V3Mmu_AI0vqNqWw0hixdxjp38-PcX8Q2rDcYDjYMbgp9MruW8HO1t20EnBF7ezxRGcSjI4qZw4jkFCVhWZiohG-Ycfj1vXZrCgJM6WdKIeX3in2kLfTkFjQcgD_KAHtSKeeydC0IHmUL7i/s320/IMG-20250513-WA0204.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjb1ea72nEhKO_5Ad_QTcKnHD0lPwOeNkGgWWe7j1ULSfBo73V3Mmu_AI0vqNqWw0hixdxjp38-PcX8Q2rDcYDjYMbgp9MruW8HO1t20EnBF7ezxRGcSjI4qZw4jkFCVhWZiohG-Ycfj1vXZrCgJM6WdKIeX3in2kLfTkFjQcgD_KAHtSKeeydC0IHmUL7i/s72-c/IMG-20250513-WA0204.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2025/05/pt-sbp-tegaskan-penguasaan-lahan.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2025/05/pt-sbp-tegaskan-penguasaan-lahan.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy