--> Puluhan Kendaraan Ditilang karena Langgar Rambu Larangan Parkir di Depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Puluhan Kendaraan Ditilang karena Langgar Rambu Larangan Parkir di Depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru

  Pekanbaru –centralpublik.com, Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat ditindak oleh personel Ditlantas Polda Riau pada Jumat (23/5) pagi...

 


Pekanbaru –centralpublik.com,

Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat ditindak oleh personel Ditlantas Polda Riau pada Jumat (23/5) pagi di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Kegiatan penertiban berlangsung sekira pukul 07.30 WIB dan dilakukan karena pengendara memarkirkan kendaraannya di area yang telah jelas terpasang rambu larangan parkir.


Kegiatan penindakan tersebut bermula dari pantauan hasil monitoring aktivitas lalu lintas pagi dan pelaksanaan strong point pagi. Saat monitoring tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo menemukan puluhan kendaraan parkir di kawasan larangan parkir. Ia menegaskan bahwa penindakan dilakukan melalui tilang di tempat bagi kendaraan yang melanggar aturan.


“Kami sudah sering melakukan sosialisasi dan imbauan. Namun karena masih banyak yang tidak mengindahkan rambu, hari ini kami lakukan penindakan berupa tilang langsung di lokasi,” ujar AKBP Lagomo.


Sementara itu, di lokasi kegiatan, AKBP Lagomo juga memberikan edukasi kepada para pengendara yang kedapatan memarkir kendaraan di tempat yang dilarang. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rambu lalu lintas untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan keselamatan pengguna jalan lainnya.


Ia juga menambahkan bahwa tingginya intensitas kendaraan di kawasan tersebut membuat kondisi lalu lintas semakin rawan. “Dengan adanya kendaraan yang parkir di lokasi larangan, ruas jalan menjadi sempit dan ini sangat berbahaya bagi pengendara lain. Kita ingin mencegah potensi kecelakaan,” lanjutnya.


Tidak sampai di situ, AKBP Lagomo turut menyampaikan kepada petugas keamanan RSUD Arifin Achmad agar secara aktif mengingatkan pengunjung dan pengendara untuk tidak parkir di sepanjang kawasan depan rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai zona larangan parkir.


“Kami imbau kepada seluruh masyarakat maupun pengendara roda empat yang ingin berkunjung ke rumah sakit, silakan cari tempat parkir yang sudah disediakan oleh pihak RSUD Arifin Achmad. Jangan parkir di tempat yang sudah dilarang, karena akan mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lain,” tegas AKBP Lagomo.


Lebih lanjut, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak dinas terkait, AKBP Lagomo menjelaskan bahwa parkir di lokasi tersebut hanya diperbolehkan untuk kendaraan pasien dalam kondisi darurat dan kendaraan pasien RSUD Arifin Ahmad bilamana kantong parkir yang tersedia sudah penuh dan sifatnya sementara.


Penertiban ini bertujuan untuk mengurai kemacetan dan menjaga ketertiban lalu lintas, khususnya di area rumah sakit yang setiap harinya padat dikunjungi masyarakat. Pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat akan terus meningkat demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan aman.


Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, turut menanggapi pelaksanaan penertiban tersebut. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditlantas Polda Riau dalam menegakkan hukum dan membudayakan tertib berlalu lintas di wilayah Riau.


“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga terus melakukan pendekatan preventif dan edukatif. Namun jika pelanggaran terus terjadi, tentu kami akan mengambil langkah tegas. Ini semua demi keselamatan bersama,” ujar Kombes Taufiq.


Ia juga menambahkan bahwa kawasan depan RSUD Arifin Achmad merupakan salah satu titik rawan kecelakaan yang menjadi perhatian Ditlantas karena adanya penyempitan jalan yang di sebabkan adannya kendaraan parkir. karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk mendukung upaya penataan lalu lintas, termasuk dengan tidak melakukan parkir sembarangan di zona larangan.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Puluhan Kendaraan Ditilang karena Langgar Rambu Larangan Parkir di Depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru
Puluhan Kendaraan Ditilang karena Langgar Rambu Larangan Parkir di Depan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHctH4qWnkoqv-U9roX9BDFBPh1IAZ-EjJ7kVl-ZcvcBsN6ErwSzvOvCtd2weayLZ-0d8PUWNhrI1RnLb3aQWFY4f-nly7V0Ql0kJjAHrFfkPgR5L1GrqK4CR7CqB39FMN8xSQUyIyQXxHX-ns04W_aK7AiakAeD9KMG3wPr5llOwiTuaeyTZPiGK_cbCJ/s320/IMG-20250523-WA0172.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHctH4qWnkoqv-U9roX9BDFBPh1IAZ-EjJ7kVl-ZcvcBsN6ErwSzvOvCtd2weayLZ-0d8PUWNhrI1RnLb3aQWFY4f-nly7V0Ql0kJjAHrFfkPgR5L1GrqK4CR7CqB39FMN8xSQUyIyQXxHX-ns04W_aK7AiakAeD9KMG3wPr5llOwiTuaeyTZPiGK_cbCJ/s72-c/IMG-20250523-WA0172.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2025/05/puluhan-kendaraan-ditilang-karena.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2025/05/puluhan-kendaraan-ditilang-karena.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy