--> Satgas PKH Melaksanakan Penertiban di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Satgas PKH Melaksanakan Penertiban di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)

  PEKANBARU - centralpublik.com, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri dari berbagai Kementerian/Lembaga ser...

 


PEKANBARU - centralpublik.com,

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri dari berbagai Kementerian/Lembaga serta didukung oleh TNI dan Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum kehutanan. Pada Selasa (10/6), Satgas PKH melaksanakan penertiban di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau seluas lebih kurang 81.793 hektare.


Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menegakkan kedaulatan hukum negara atas kawasan hutan konservasi yang statusnya adalah tanah negara. Aktivitas ilegal seperti mendirikan rumah, berkebun, membuka lahan, menanam sawit, memelihara ternak, hingga membakar hutan di dalam kawasan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.


Selama bertahun-tahun, kawasan TNTN telah mengalami tekanan luar biasa akibat penguasaan lahan secara melawan hukum, pembangunan fasilitas masyarakat tanpa izin, dan maraknya konflik manusia dengan satwa liar yang dilindungi.


"Penertiban kawasan hutan ini adalah bagian dari komitmen negara dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mencegah kerusakan ekosistem yang lebih luas," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangan persnya.


Selain menertibkan masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar hukum, Satgas PKH juga mengidentifikasi adanya dugaan pelanggaran oleh aparat pemerintah daerah, termasuk indikasi korupsi dalam proses pengalihan hak atas tanah. Aparat Penegak Hukum (APH) telah dilibatkan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.


Hingga Juni 2025, total lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali oleh Tim Satgas PKH mencapai 1.019.611,31 hektare dari target 3 juta hektare. Capaian ini tersebar di berbagai provinsi sebagai berikut, Kalimantan Tengah: 400.816,53 hektare, Riau: 331.838,67 hektare, Kalimantan Barat: 153.359,44 hektare dan Sumatra Utara: 22.559,47 hektare.


Lalu, Kalimantan Timur: 26.185,84 hektare, Kalimantan Selatan: 30.516,21 hektare, Sumatra Selatan: 25.601,12 hektare, Sumatra Barat: 3.897,44 hektare dan Jambi: 14.836,59 hektare.


Sebanyak 64 kabupaten dan 406 perusahaan tercakup dalam wilayah yang telah dikembalikan ke negara. Dari jumlah tersebut, 717.703,33 hektare telah dan siap diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola, sebagai berikut: 


Tahap 1: Duta Palma Group (23 perusahaan) seluas 221.868 hektare, 

Tahap 2: 109 perusahaan seluas 216.990,25 hektare 

Tahap 3: PT Torganda (putusan eksekusi) seluas 48.761 hektare 

Verifikasi/BA Penguasaan: 144 perusahaan seluas 230.084,14 hektare 


Untuk mengejar target 3 juta hektare, Tim Satgas PKH akan melanjutkan penertiban atas pelanggaran perizinan pemanfaatan hutan, termasuk kewajiban 20 persen plasma kebun sawit dari pelepasan kawasan hutan, serta hutan konservasi lainnya.


Dalam kesempatan itu, Harli Siregar, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung penertiban, khususnya di TNTN.


"Kami mengapresiasi kesadaran dan kerja sama masyarakat, Forkopimda Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Camat, Kepala Desa dan perangkatnya, serta para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. Kehadiran rekan-rekan media juga menjadi bagian penting dari transparansi dan keberhasilan penegakan hukum ini," pungkas Harli Siregar.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Satgas PKH Melaksanakan Penertiban di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)
Satgas PKH Melaksanakan Penertiban di kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgb0MVH6WilWw8RbAfqqwQc69hQbK5vazYaMXD0SNsfG89-ZL7i9OnEvk5KaniIz2zfUvDhVkrPGMKc91eEm3x3NHmZZ_VJYxLRdpGU6J1gq2QIHAeeAzK0FSTXp9TWYbtvRNrGk8CSW56tIMcneQSWsVTt0alRWRievuZjwSvQ-NytuYqmhv5jPr0avXL6/s320/IMG-20250610-WA0239.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgb0MVH6WilWw8RbAfqqwQc69hQbK5vazYaMXD0SNsfG89-ZL7i9OnEvk5KaniIz2zfUvDhVkrPGMKc91eEm3x3NHmZZ_VJYxLRdpGU6J1gq2QIHAeeAzK0FSTXp9TWYbtvRNrGk8CSW56tIMcneQSWsVTt0alRWRievuZjwSvQ-NytuYqmhv5jPr0avXL6/s72-c/IMG-20250610-WA0239.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2025/06/satgas-pkh-melaksanakan-penertiban-di.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2025/06/satgas-pkh-melaksanakan-penertiban-di.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy