Siak, centralpublik.com, Polsek Tualang berhasil mengamankan seorang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tualang...
Siak, centralpublik.com,
Polsek Tualang berhasil mengamankan seorang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Rzp alias R berhasil diringkus tim Satuan Unit Reskrim Polsek Tualang di Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Jum'at (25/7/2025) sore.
Pengakuan R barang haram itu di dapatnya dari seorang berinisial A yang sekarang masuk daftar DPO Polsek Tualang.
Pada penggeledahan R yang disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan 1 kotak rokok merk WIN click, 10 paket kecil sabu yang dibungkus dalam plastik klip putih list merah, 1 lembar tisu putih, 1 unit handphone Vivo Y17, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Alan Arief, S.Kom., menyatakan bahwa kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Tualang dalam anggota peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
“Atas Arahan langsung Kapolsek Tualang, kami mengoordinasikan setiap informasi masyarakat secara cepat dan profesional. Tidak akan ada toleransi untuk peredaran narkoba,” ujar Iptu Alan Arief kepada awak media, Senin (28/7/2025).
Ia juga menambahkan bahwa telah mengantongi identitas pemasok sabu berinisial A, yang kini dalam proses berkendara.
"Kami masih mendalami jaringan pelaku. DPO berinisial A saat ini dalam eksklusifitas. Kami memastikan pengembangan kasus ini terus berlanjut," tambahnya.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Tualang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.
Polsek Tualang mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami membutuhkan dukungan dan informasi dari masyarakat. Bersama kita bisa menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba,” tutup Iptu Alan Arief, mewakili Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, SH, MH.(HUT)

COMMENTS