Inhu-centralpublik.com, Pengendara mobil truk merek Isuzu dengan nopol BG 8156 NK yang dicurigai mengangkut kayu Ilegal dari kabupaten Pe...
Inhu-centralpublik.com,
Pengendara mobil truk merek Isuzu dengan nopol BG 8156 NK yang dicurigai mengangkut kayu Ilegal dari kabupaten Pelalawan menuju kecamatan lubuk batu jaya Indragiri Hulu, Riau, Kabur saat ingin di bawa ke Kantor Polisi, Hal ini disampaikan Ketua Tim Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Rudi Wolker Purba, ,(22/09/25).
Rudi Walker menjelaskan, aktifitas truk bermuatan kayu kerap menjadi sorotan warga Sp. Enam indosawit lalak, pasalnya truk tersebut hanya melintas ditengah malam dan subuh hari.
"Tepatnya kamis malam 18/09/25. Tim bersama awak Media mendatangi mobil truk merek Isuzu dengan Nopol BG 8156 NK dengan muatan Kayu ilegal berbagai jenis. "terang Ketua IWO tersebut.
Dugaan praktik Ilegal logging ini semakin diperkuat dengan pengakuan supir Truk, menurutnya Ia kerap melintas di Kecamatan LBJ setidak seminggu satu kali, dan Kayu yang mereka bawa diperoleh dari hutan yang berada di Kecamatan Kerumutan.
"Kayu ini milik (Pandi) beliau berdomisili di Pelalawan Kerumutan Ukui, jenis kayu yang kami bawa beragam tergantung permintaan dari pembeli. "ujar pengendara truk merek Isuzu Kepala Putih dengan Bak mobil berwarna hitam.
Pengendara truk juga menerangkan, untuk mengelabuhi petugas kepolisian maka dari itu kami melintas di waktu-waktu tertentu saja "kita juga takut, pasalnya kami tidak memiliki dokumen atau berkas apa pun, kayu - kayu di antar kearah Inhu dan Kecamatan Lubuk Batu Jaya,"kata Supir yang enggan menyebut namanya.
Ketua Tim Komando Garuda Sakti juga menjelaskan, supir truk tersebut berhasil kabur usai mengelabuhi para awak media, "Dengan alasan menanyakan kartu identitas LSM dan Media, namun lebih kurang berjarak 8 meter dari mobil Izuzu. Sang supir tancap gass hingga tidak terpantau oleh tim media dan LSM. "ujar Rudi Walker
Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Daniel Okto SH.MH saat dikonfirmasi terkait aktifitas tersebut ilegal logging tersebut mengaku tidak mengetahui, dan akan melakukan olah TKP guna memberikan tindakan tegas kepada para pelaku.
"Jika memang terbukti ada aktifitas tersebut, kita bersama Tim akan ambil tindakan tegas bagi para pelaku, "kata Ipda Daniel. (22/09/25).(NA)




COMMENTS