--> Polres Kampar Berantas Narkoba, Sepasang Suami Istri dan Seorang Pria Diciduk di Kubang Jaya | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Polres Kampar Berantas Narkoba, Sepasang Suami Istri dan Seorang Pria Diciduk di Kubang Jaya

BANGKINANG -centralpublik.com, Satresnarkoba Polres Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hu...


BANGKINANG -centralpublik.com,

Satresnarkoba Polres Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, tiga pelaku narkoba berhasil ditangkap di Kubang Jaya Dusun IV Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (22/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Ketiga pelaku tersebut adalah BU (56), SY (44), dan EV (40). BU merupakan warga Desa Sialang Kubang, sementara SY dan EV adalah sepasang suami istri yang juga berasal dari Desa Sialang Kubang.

 

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga pada hari Jumat (26/9/25) menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan pengedar dan pemakai narkoba.

 

"Mereka bertiga merupakan pengedar barang haram dan juga pemakai Narkoba," jelas Kasat.

 

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas BU. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap BU di rumahnya.

 

"Dari BU diketahui sabu-sabu itu ia dapat dari pelaku SY dan EV yang merupakan sepasang suami istri," jelas Kasat.

 

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang dipimpin Kasat Res Narkoba kemudian melakukan pengejaran terhadap SY dan EV. Kedua pelaku berhasil diamankan saat duduk di atas sepeda motor di pinggir Jl. Kubang Jaya Desa Kubang Kecamatan Siak Hulu.

 

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 9 paket diduga Narkotika jenis sabu," terang AKP Markus Sinaga.

 

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik mereka yang dipesan melalui TR dengan sistem lempar di daerah Sukajadi Kota Pekanbaru.

 

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah kedua pelaku dan menemukan barang bukti lainnya. Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

"Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas AKP Markus Sinaga.(SB) 

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Polres Kampar Berantas Narkoba, Sepasang Suami Istri dan Seorang Pria Diciduk di Kubang Jaya
Polres Kampar Berantas Narkoba, Sepasang Suami Istri dan Seorang Pria Diciduk di Kubang Jaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhwrZ9NHM948b1vU1vctOhF5ITdf_YiZ6XnPl9GsLrVyk8x41D4ffpOe4vjvoG06SMOZ4exOohA1ziq3SHiJq_TSgQgnYqAFlvdrcATS9Osf6O_tgt-WU4EwBNeWuMqkXGwV-_cWkSabiDVyJDrSdcFvnc5DB4SDOu3AdnXkPcLROdWIsyGJrxCl8av5juP/s320/IMG-20250926-WA0017.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhwrZ9NHM948b1vU1vctOhF5ITdf_YiZ6XnPl9GsLrVyk8x41D4ffpOe4vjvoG06SMOZ4exOohA1ziq3SHiJq_TSgQgnYqAFlvdrcATS9Osf6O_tgt-WU4EwBNeWuMqkXGwV-_cWkSabiDVyJDrSdcFvnc5DB4SDOu3AdnXkPcLROdWIsyGJrxCl8av5juP/s72-c/IMG-20250926-WA0017.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2025/09/polres-kampar-berantas-narkoba-sepasang.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2025/09/polres-kampar-berantas-narkoba-sepasang.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy