Centralpublik.com,Masyarakat terdampak limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT RSM menyampaikan kekecewaan mendalam atas investigasi yang dila...
Centralpublik.com,Masyarakat terdampak limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT RSM menyampaikan kekecewaan mendalam atas investigasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau terhadap dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan tersebut. Warga menilai proses investigasi tidak melibatkan masyarakat yang benar-benar terdampak, tetapi justru lebih mengakomodasi sejumlah pengurus LSM tertentu.
Kekecewaan ini turut ditegaskan oleh Ruslan Abdul Gani, mantan Anggota DPRD Rokan Hulu, yang menilai langkah pemerintah provinsi sangat tidak tepat dan jauh dari prinsip transparansi.
Menurut Ruslan Abdul Gani:
> “Ini sangat aneh. Lain yang memprotes, lain pula yang dilayani. Masyarakat yang terdampak justru tidak diundang atau dilibatkan. Wajar kalau warga kecewa dan marah. Jika kondisi ini dibiarkan, jangan salahkan masyarakat bila memilih turun ke jalan.”
Ia juga menekankan bahwa setiap penanganan pencemaran lingkungan harus mengutamakan suara masyarakat sebagai pihak yang paling merasakan dampaknya, bukan justru memprioritaskan pihak luar atau kelompok tertentu.
Aspirasi Masyarakat Disampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati (18 Oktober 2025)
Pada tanggal 18 Oktober 2025, sebanyak 27 orang perwakilan masyarakat Desa Serombau Indah—terdiri dari Datuk Adat, ulama, imam masjid, tokoh pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat, serta Ketua BPD—secara resmi menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada Bupati Rokan Hulu terkait pencemaran limbah yang sudah berlangsung berulang kali.
Selanjutnya, perwakilan masyarakat juga menghadap Wakil Bupati Rokan Hulu, mendesak penanganan segera atas pencemaran Sungai Dua yang telah mengganggu kesehatan dan aktivitas warga.
Limbah Kembali Mengotori Sungai Dua (22 & 26 Oktober 2025)
Alih-alih adanya perbaikan, limbah kembali mencemari Sungai Dua pada tanggal 22 dan 26 Oktober 2025. Bau busuk yang menyengat dan warna air yang berubah membuat masyarakat semakin resah dan merasa diabaikan. Pencemaran berulang ini memperkuat dugaan bahwa pengawasan terhadap perusahaan masih sangat lemah.
Aksi Damai 10 November 2025: AMB Bergerak Mengambil Momentum Hari Pahlawan
Merespons situasi yang kian memburuk, seluruh elemen masyarakat Dusun Sempurna Alam sepakat menggelar aksi damai pada 10 November 2025 di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Rokan Hulu. Aksi ini diprakarsai oleh Aliansi Masyarakat Bergerak (AMB) dan digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan sebagai simbol perjuangan menuntut keadilan dan perlindungan lingkungan hidup.
Aksi ini semakin menguat setelah masyarakat mengetahui bahwa warga di desa lain—seperti Desa Kepenuhan Hulu—telah menerima kompensasi sebesar Rp 80 juta akibat dampak limbah dari perusahaan. Sementara itu, warga Dusun Sempurna Alam hingga kini belum mendapatkan perhatian maupun kompensasi yang setimpal.
LSM Mulai Turun, tetapi Kepercayaan Warga Sudah Terkikis
Pasca aksi damai tersebut, LSM Punggawa Melayu Riau mulai terlihat kasuk seperti ada rahasia tersembunyi, namun masyarakat tidak lagi mempercayai dengan LSM Tersebut, karena minimnya transparansi dan tidak adanya hasil konkret selama ini telah menimbulkan ketidakpercayaan, sehingga masyarakat masih mempertanyakan keseriusan berbagai pihak dalam menangani masalah pencemaran limbah PT RSM.
Belum Ada Solusi Konkret Hingga 20 November 2025
Hingga 20 November 2025, masyarakat menilai belum ada langkah nyata dari pemerintah maupun perusahaan dalam menyelesaikan pencemaran yang telah mencederai keberlangsungan hidup warga. Karena itu, Aliansi Masyarakat Bergerak (AMB) menegaskan akan terus melanjutkan perjuangan hingga tuntutan mereka direspons secara konkret dan lingkungan Sungai Dua kembali pulih.

COMMENTS