--> Aliansi Mahasiswa Peduli Perawang Desak Penertiban THM Black Sweet, Ini Kata Kasatpol PP Siak | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Aliansi Mahasiswa Peduli Perawang Desak Penertiban THM Black Sweet, Ini Kata Kasatpol PP Siak

  Siak, centralpublik.com - Aliansi Mahasiswa Peduli Perawang (AMPP) menyampaikan tuntutan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab...

 


Siak, centralpublik.com - Aliansi Mahasiswa Peduli Perawang (AMPP) menyampaikan tuntutan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak terkait dugaan pelanggaran operasional tempat hiburan malam (THM) Black Sweet yang berlokasi di Jalan Pemda Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak. Penyampaian aspirasi itu berlangsung di Kantor Satpol PP Kabupaten Siak, Senin (12/1/2026).


Adapun isi tuntutan mahasiswa itu, ia menilai THM Black sweet telah melanggar peraturan daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2022 tentang ketertiban umum dan ketentraman perlindungan masyarakat. Mereka meminta agar Satpol-PP Siak bertindak tegas dan segera menertibkan THM tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Perawang menuntut dan meminta agar Satpol-PP Siak sesegera mungkin untuk menertibkan THM black sweet itu," ucap Yosep Koodinator Mahasiswa.


Mereka juga memberikan batas waktu selama 3x24 jam kepada Satpol PP Siak  untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. 


"Jika tidak ada respons konkret, mereka mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar," ucapnya.


Selain itu, mahasiswa juga menyinggung tanggung jawab sejumlah pihak terkait dan meminta evaluasi kinerja pejabat yang dinilai lalai. Koordinator aksi menyampaikan bahwa keberadaan tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin dan melanggar aturan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 


"Diminta agar semua pihak terkait bisa melakukan tugasnya, kalau tidak bekerja sesuai aturannya, untuk pejabat agar dievaluasi saja," tegasnya.


Mereka mengingatkan Satpol PP agar menjalankan fungsi penegakan Perda secara konsisten, terlebih mengingat sebelumnya Pemerintah 


Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, Winda Syafri, di damping Kasat Bimas Kepri Purba ,menyatakan pihaknya menerima seluruh informasi yang disampaikan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa penertiban telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.


“Perlu kami sampaikan, ada dua tempat hiburan yang ditindak, bukan hanya satu. Satu disegel permanen dan satu disegel sementara,” jelas Winda.


Menurutnya, penyegelan sementara dilakukan karena tempat tersebut memiliki izin karaoke, namun dalam operasionalnya ditemukan aktivitas lain berupa live music DJ yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki. Aktivitas tersebut seharusnya mengantongi izin tambahan (PAP). Selama penyegelan sementara, Satpol PP tetap melakukan pengawasan.


Winda juga menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan mahasiswa belum cukup kuat untuk melakukan penutupan permanen, karena aktivitas karaoke pada dasarnya diperbolehkan selama tidak disalahgunakan.


Ia menambahkan, pada razia gabungan yang dilakukan pada 21 Desember 2025 oleh tim UPIKA, Polsek, Satpol PP, dan Koramil menjelang Natal, tidak ditemukan pelanggaran di lokasi tersebut.

Meski demikian, 


Kasatpol PP siak,"saya berjanji akan menindaklanjuti informasi tambahan dari mahasiswa dengan melakukan pemeriksaan ulang, termasuk kemungkinan penggerebekan, guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan izin," tegas Winda.


Winda menegaskan terkait istilah ditutup permanen terhadap THM tersebut,"bagi pengelola hiburan malam masih berproses, dan masih melengkapi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.(***)

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Aliansi Mahasiswa Peduli Perawang Desak Penertiban THM Black Sweet, Ini Kata Kasatpol PP Siak
Aliansi Mahasiswa Peduli Perawang Desak Penertiban THM Black Sweet, Ini Kata Kasatpol PP Siak
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjo_B81R1xk3U4TlxcYShnlfpDYHHfckScLYh2ydJbAHhwQCcujGx44SBSDsNYUo4DrZuYWj7hLtlFG3XbqQGWwNqFGqRge55mItu_P_v77m5fqdLYCEPKJCsicy_kYN6kXP94R4FJbFgOW8cd6UVea-zvwcf0mApukFN0qCUTnf8EAkGA99vJxcUfI1WD0/s320/1000199344.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjo_B81R1xk3U4TlxcYShnlfpDYHHfckScLYh2ydJbAHhwQCcujGx44SBSDsNYUo4DrZuYWj7hLtlFG3XbqQGWwNqFGqRge55mItu_P_v77m5fqdLYCEPKJCsicy_kYN6kXP94R4FJbFgOW8cd6UVea-zvwcf0mApukFN0qCUTnf8EAkGA99vJxcUfI1WD0/s72-c/1000199344.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2026/01/aliansi-mahasiswa-peduli-perawang-desak.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2026/01/aliansi-mahasiswa-peduli-perawang-desak.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy