--> Kapolresta Pekanbaru Gelar Press Conference Terkait Kasus Narkoba yang Viral, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Prosedur | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Kapolresta Pekanbaru Gelar Press Conference Terkait Kasus Narkoba yang Viral, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Prosedur

  Pekanbaru –centralpublik.com, Kombes Pol. Muharman Arta menggelar press conference terkait pemberitaan viral pengungkapan kasus tindak pid...

 


Pekanbaru –centralpublik.com,

Kombes Pol. Muharman Arta menggelar press conference terkait pemberitaan viral pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang pengusaha muda dan wanita selebgram. Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu malam (25/1/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, bertempat di Lobi Polresta Pekanbaru, Jalan A. Yani No. 11, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.


Press conference ini digelar sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi kepada publik terkait penanganan perkara narkotika yang sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


Dalam keterangannya, Kapolresta Pekanbaru menjelaskan bahwa pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan pengungkapan kasus pesta narkoba di salah satu unit penginapan Baliview, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang, di antaranya selebgram berinisial SL (33) dan pengusaha berinisial AM, serta lima orang lainnya berinisial AL (23), HB (27), ML (24), GB (23), MA (20), dan ND (27).


“Pada pemeriksaan awal, lima orang sempat ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, sementara dua orang lainnya berstatus saksi,” jelas Kapolresta.


Sementara itu, Kompol Moch. Jacub N. Kamaru menegaskan bahwa pembebasan para terduga pelaku dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan mengajukan asesmen terpadu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru.


“Sejak awal penanganan, proses dilakukan sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka yang diamankan merupakan penyalahguna narkotika, sehingga diajukan untuk asesmen terpadu. Penilaian dan rekomendasi rehabilitasi sepenuhnya menjadi kewenangan Tim Asesmen Terpadu BNN,” ungkapnya.


Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat cartridge berisi narkotika jenis etomidate, delapan butir psikotropika jenis pil happy five, serta sejumlah telepon genggam dan barang pribadi lainnya. Untuk penyedia barang berinisial O dan IR, hingga kini masih dalam pengejaran dan pengembangan lebih lanjut.


Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010, serta Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021.


Senada dengan itu, Kasi Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Antoni, menyampaikan bahwa press conference ini bertujuan meluruskan pemberitaan yang berkembang di media sosial.


“Perlu kami luruskan, bahwa pengusaha muda dan wanita selebgram beserta lima orang lainnya bukan dibebaskan begitu saja, melainkan menjalani rehabilitasi di BNN sesuai hasil asesmen. Meski demikian, pengusutan terhadap pemasok narkotika tetap berjalan dan tidak dihentikan,” tegasnya.


Kegiatan press conference berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(SB) 

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Kapolresta Pekanbaru Gelar Press Conference Terkait Kasus Narkoba yang Viral, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Prosedur
Kapolresta Pekanbaru Gelar Press Conference Terkait Kasus Narkoba yang Viral, Tegaskan Proses Hukum Sesuai Prosedur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhc7b9dUjZy65yIGd89q_EBLv-EVO5g-wXk7fAyR67ED1wdNv8v_zmwuOF0mArXw9lRVKFyYZ85uMAGIUm5BKd73MgruqNT43owHYQUZbgC89VRspEFM6kWQQc_ER2WUG_snnFHyv5kUdJxmsQhXfb22QRDaw29idxqQ0t0GzkEhtaKGYzjShHZN2dI22yw/s320/1000261058.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhc7b9dUjZy65yIGd89q_EBLv-EVO5g-wXk7fAyR67ED1wdNv8v_zmwuOF0mArXw9lRVKFyYZ85uMAGIUm5BKd73MgruqNT43owHYQUZbgC89VRspEFM6kWQQc_ER2WUG_snnFHyv5kUdJxmsQhXfb22QRDaw29idxqQ0t0GzkEhtaKGYzjShHZN2dI22yw/s72-c/1000261058.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2026/01/kapolresta-pekanbaru-gelar-press.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2026/01/kapolresta-pekanbaru-gelar-press.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy