--> Polsek Ujungbatu Ungkap Peredaran Sabu 4,60 Gram, Dua Pengedar Ditangkap | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Polsek Ujungbatu Ungkap Peredaran Sabu 4,60 Gram, Dua Pengedar Ditangkap

  ROKAN HULU(Riau) CentralPublik.Com – Polsek Ujungbatu berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,60 gram d...

 


ROKAN HULU(Riau) CentralPublik.Com – Polsek Ujungbatu berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,60 gram di wilayah Ujungbatu Timur, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna.


Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial I (22 Tahun) pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah ruko bengkel mobil Sarana Ban, Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 4, Ujungbatu Timur.


Kapolsek Ujungbatu Kompol Jusup Purba, S.H melalui Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu, Sudarto Sihombing, mengatakan bahwa saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu di saku celana kanan tersangka inisial I. Pengembangan kemudian dilakukan terhadap sepeda motor Yamaha Nmax milik tersangka, dan ditemukan kembali satu paket sabu ukuran sedang yang disimpan di dalam jok kendaraan.


“Dari hasil interogasi awal, tersangka inisial I mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial Y (39 Tahun),” kata Sudarto.


Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran ke Desa Lubuk Betung, Kecamatan Rokan IV Koto. Polisi kemudian mengamankan tersangka inisial Y di belakang rumahnya tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka inisial Y mengakui bahwa barang haram yang dikuasai tersangka inisial I berasal dari dirinya.


Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Ujungbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hulu.


Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua paket sabu dengan total berat kotor 4,60 gram, beberapa unit telepon genggam, alat takar sabu, uang tunai dengan total lebih dari Rp 1,8 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, serta satu unit sepeda motor.


Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamina.


Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara.


Polsek Ujungbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. *(Humas Polres Rohul)HM.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Polsek Ujungbatu Ungkap Peredaran Sabu 4,60 Gram, Dua Pengedar Ditangkap
Polsek Ujungbatu Ungkap Peredaran Sabu 4,60 Gram, Dua Pengedar Ditangkap
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvPqnGlS-huqgs4rFnT_FXCN-jwKleh98dBvgVdMYFvzibmDrbC2NQNZT0a-nq2DRKBjSBBSb6JERieb6-8AcjlYYfftHUc9uPvZ7aR3DruMGSCqG6tBOZ7XJmEKBqZjEqJ6ttkdMCLoswqGSBKfBbuacKl0uxoYthLC8Gr9VuNIruh0XaCXqB5EoonRfV/s320/IMG-20260227-WA0014.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvPqnGlS-huqgs4rFnT_FXCN-jwKleh98dBvgVdMYFvzibmDrbC2NQNZT0a-nq2DRKBjSBBSb6JERieb6-8AcjlYYfftHUc9uPvZ7aR3DruMGSCqG6tBOZ7XJmEKBqZjEqJ6ttkdMCLoswqGSBKfBbuacKl0uxoYthLC8Gr9VuNIruh0XaCXqB5EoonRfV/s72-c/IMG-20260227-WA0014.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2026/02/polsek-ujungbatu-ungkap-peredaran-sabu.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2026/02/polsek-ujungbatu-ungkap-peredaran-sabu.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy