Inhu - centralpublik.com, Tindakan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran sungai Indragiri yang di lakukan Polr...
Inhu - centralpublik.com,
Tindakan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran sungai Indragiri yang di lakukan Polres Indragiri Hulu (INHU) pada bulan Agustus 2025 lalu. seperti tidak membuat para pelaku jerah dan kini para pelaku penambangan kembali beroperasi hingga menyebabkan aliran sungai Indragiri kembali tercemari.
Pernyataan ini disampaikan salah satu penambangan Emas di Kecamatan Pasir Penyu Desa Tanjung Gading, Didit dirinya mengakui Sempat Ada pengerusakan Bocai miliknya dari satuan Reskrim Polres Inhu. (20/02/26).
"Dulu sampan rakit saya pernah di rusak karna saya tidak menerima informasi dari orang polres, kalo sekarang setiap sebelum mereka turun sudah ada informasi duluan. Lewat pesan grup whatshap.. "kata didit.
Namun berbeda dengan Salah seorang tokoh masyarakat setempat Tabrani, dirinya merasa kesal dengan para penambang ilegal itu tidak lagi memperdulikan tempat yang mereka sedot atau gali, yang penting hasil memuaskan.
"Saya geram melihat para penambang itu. Mereka tidak lagi peduli dengan dampaknya, Jalan di Desa Tanjung Gading ini Roboh karena ulah mereka, sekarang kami harus melintasi jalan potong yang berlumpur, " kata Tabrani.
Kecaman keras pun datang dari Salah seorang masyarakat di kecamatan Lirik warga desa Pasir Sialang Jaya Erna kepada awak media ia menyatakan kekecewaannya terhad aktifitas penambangan ilegal tersebut.
"Belom sampai 3 bulan kita menikmati pemandangan Air yang jernih dan sungai-sungai yang kembali banyak di kunjungi masyarakat, kini sepi dan keadaan Air kembali kotor dan berwarna kuning, "kata Erna.(NA)


COMMENTS