--> Polsek Tambusai Utara Berhasil Tangkap Pelaku DPO Kekerasan Berat dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Polsek Tambusai Utara Berhasil Tangkap Pelaku DPO Kekerasan Berat dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

  ROKAN HULU (Riau) CentralPublik.Com — Jajaran Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, berhasil menangkap seorang pelaku yang masuk dalam...

 


ROKAN HULU (Riau) CentralPublik.Com — Jajaran Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, berhasil menangkap seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus kekerasan berat dan dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan setelah pelaku sempat buron selama berbulan-bulan.


Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kapolsek Tambusai Utara, AKP Heri Yuliardi, menyampaikan bahwa tersangka berinisial S alias M (34) berhasil diamankan pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di kediamannya di wilayah Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.


“Pelaku merupakan DPO dalam kasus penganiayaan berat yang dilaporkan sejak Oktober 2025. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku telah kembali dari pelariannya, dan langsung kami lakukan penangkapan,” ujar Kapolsek.


Kasus ini bermula dari laporan korban yang juga merupakan anak tiri pelaku. Peristiwa kekerasan terjadi pada Selasa, 30 September 2025 dini hari di rumah korban. Saat itu, pelaku diduga melakukan penganiayaan secara brutal hingga menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala.


Tidak hanya itu, dalam proses penyelidikan, terungkap pula dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pelaku terhadap korban. Fakta ini diperkuat dari hasil pemeriksaan awal serta pengakuan tersangka saat diamankan.


“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini kami masih mendalami kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut,” jelas AKP Heri Yuliardi.


Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu helai pakaian berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.


Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Tambusai Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Polsek Tambusai Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kekerasan, khususnya yang menyasar perempuan dan anak. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa di lingkungan sekitar. (Humas Polres Rohul)HM.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Polsek Tambusai Utara Berhasil Tangkap Pelaku DPO Kekerasan Berat dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Polsek Tambusai Utara Berhasil Tangkap Pelaku DPO Kekerasan Berat dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNQJ4OLQengkBNCmErR6UkjLaSiAu6NYjFkVXE9_hIwLC8ojqYgbyo2aT7jWDYwk8e39MHDJ_hP4rg99toB4YAbb8CEHENj0JP0IUSS8x5BdQMvzo_H0HK6QyIaID5FlTzPPKgBBhABNdL6Do1L8fbZw6rwaSnB9f2S-LSrUTBWH6awJeccF6_KkjFo2V1/s320/IMG-20260327-WA0013.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhNQJ4OLQengkBNCmErR6UkjLaSiAu6NYjFkVXE9_hIwLC8ojqYgbyo2aT7jWDYwk8e39MHDJ_hP4rg99toB4YAbb8CEHENj0JP0IUSS8x5BdQMvzo_H0HK6QyIaID5FlTzPPKgBBhABNdL6Do1L8fbZw6rwaSnB9f2S-LSrUTBWH6awJeccF6_KkjFo2V1/s72-c/IMG-20260327-WA0013.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2026/03/polsek-tambusai-utara-berhasil-tangkap.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2026/03/polsek-tambusai-utara-berhasil-tangkap.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy