--> Tim Resmob dan Tim RAGA Polres Rokan Hulu berhasil Tangkap Residivis yang Berusaha Kabur Usai Rampok Lansia di Rambah | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Tim Resmob dan Tim RAGA Polres Rokan Hulu berhasil Tangkap Residivis yang Berusaha Kabur Usai Rampok Lansia di Rambah

  Rokan Hulu (Riau) CentralPublik.Com – Tim Resmob dan Tim RAGA Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian d...

 



Rokan Hulu (Riau) CentralPublik.Com – Tim Resmob dan Tim RAGA Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang lansia di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.


Seorang pria berinisial S (29 Tahun) berhasil diamankan polisi pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Pawan, Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah.


Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 00.00 WIB di rumah korban Bapak Junus (88 Tahun) yang berada di kawasan Pawan, Desa Rambah Tengah Hulu.


Saat kejadian, pelapor inisial M (52) yang merupakan menantu korban mendengar teriakan minta tolong dari rumah mertuanya. Ia kemudian mendatangi rumah korban dan mendapati korban dalam kondisi telah dipukul oleh pelaku.


Ketika memeriksa bagian rumah, pelapor menemukan pintu belakang rumah telah terbuka dan korban mengaku telah dirampok oleh pelaku yang masuk secara paksa ke dalam rumah.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob bersama Tim RAGA Polres Rokan Hulu melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku.


Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas kemudian melakukan penangkapan di rumah tersangka di wilayah Pawan, Desa Rambah Tengah Hulu.


“Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Rohul.


Dari hasil interogasi, S (29) mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.


Dalam pengungkapan kasus ini, tim turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp5.204.000, uang dalam aplikasi DANA sebesar Rp1.350.000, serta satu unit telepon genggam merek Oppo.


Tim juga mengungkap bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak dua kali.


Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. *(Humas Polres Rohul)HM.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Tim Resmob dan Tim RAGA Polres Rokan Hulu berhasil Tangkap Residivis yang Berusaha Kabur Usai Rampok Lansia di Rambah
Tim Resmob dan Tim RAGA Polres Rokan Hulu berhasil Tangkap Residivis yang Berusaha Kabur Usai Rampok Lansia di Rambah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhaErgC7J1x2PVXQDopRKmQHe9vYMVGbl5W8YnPSi2VZVbYx0jE1MXBdgUU4eISck9vTWGtERMPOOt7gwJ7_NWDu34ypXgnG6g9q3FkCSsuCspxthgSPMk71qlQwblvdB-0y_vfmPDWCzNmMpMDKMVGnw0pmO3KPZl-N2Cw9LdiBB-_PH_c0-aMMvZ-tk3p/s320/IMG-20260307-WA0008.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhaErgC7J1x2PVXQDopRKmQHe9vYMVGbl5W8YnPSi2VZVbYx0jE1MXBdgUU4eISck9vTWGtERMPOOt7gwJ7_NWDu34ypXgnG6g9q3FkCSsuCspxthgSPMk71qlQwblvdB-0y_vfmPDWCzNmMpMDKMVGnw0pmO3KPZl-N2Cw9LdiBB-_PH_c0-aMMvZ-tk3p/s72-c/IMG-20260307-WA0008.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2026/03/tim-resmob-dan-tim-raga-polres-rokan.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2026/03/tim-resmob-dan-tim-raga-polres-rokan.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy