Rokan Hulu (Riau) CentralPublik.Com –Camat Kabun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Anang Perdhana Putra, S.STP, menyoroti keberadaan sebuah per...
Rokan Hulu (Riau) CentralPublik.Com –Camat Kabun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Anang Perdhana Putra, S.STP, menyoroti keberadaan sebuah perkebunan seluas kurang lebih 200 hektar.
Informasinya pemilik.kebun tersebut mempekerjakan sekitar 40 orang tenaga kerja, namun diduga belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini menjadi perhatian serius pihak kecamatan mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun jaminan hari tua.
Melalui komunikasi dengan pihak terkait, disampaikan bahwa pemerintah kecamatan saat ini tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap para pelaku usaha di wilayah Kabun.
Anang menyebutkan, bahwa pihaknya meminta daftar nama pekerja sekaligus status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ya pak, kami akan data seluruh pelaku usaha. Sepertinya masih banyak tenaga kerja yang belum mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja,”ujar Anang, Kamis (16/4/2026).
Lebih lanjut, pihak kecamatan juga telah menjadwalkan pertemuan pada hari Kamis mendatang dengan para kepala desa (kades) untuk menghadirkan koordinator perladangan ke kantor camat.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak terkait akan dimintai keterangan guna memastikan kondisi riil di lapangan.
“Kami sudah minta kades untuk menghadirkan koordinator perladangan ke kantor camat. Kami akan mintai keterangannya, dan nanti hasilnya akan kami sampaikan kembali,” tambahnya.
Tidak hanya itu, pemerintah kecamatan juga akan melakukan pendataan administrasi kependudukan (adminduk) para pekerja.
Hal ini bertujuan agar pekerja yang telah berdomisili di Rokan Hulu dapat terdata secara resmi dan berhak memperoleh bantuan sosial dari pemerintah apabila memenuhi syarat.
“Kami sekalian mendata adminduk pekerjanya. Supaya jika mereka sudah terdaftar sebagai warga Rohul, mereka juga bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, karena mereka juga tinggal dan bekerja di sini,” jelas Anang.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Rokan Hulu.
(TIM)

COMMENTS