--> Camat Kabun Soroti Pemilik Perkebunan 200 Hektar | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Camat Kabun Soroti Pemilik Perkebunan 200 Hektar

  Rokan Hulu (Riau) CentralPublik.Com –Camat Kabun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Anang Perdhana Putra, S.STP, menyoroti keberadaan sebuah per...

 



Rokan Hulu (Riau) CentralPublik.Com –Camat Kabun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Anang Perdhana Putra, S.STP, menyoroti keberadaan sebuah perkebunan seluas kurang lebih 200 hektar.


Informasinya pemilik.kebun tersebut mempekerjakan sekitar 40 orang tenaga kerja, namun diduga belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.


Hal ini menjadi perhatian serius pihak kecamatan mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun jaminan hari tua.


Melalui komunikasi dengan pihak terkait, disampaikan bahwa pemerintah kecamatan saat ini tengah melakukan pendataan menyeluruh terhadap para pelaku usaha di wilayah Kabun. 


Anang menyebutkan, bahwa pihaknya meminta daftar nama pekerja sekaligus status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.


“Ya pak, kami akan data seluruh pelaku usaha. Sepertinya masih banyak tenaga kerja yang belum mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja,”ujar Anang, Kamis (16/4/2026). 


Lebih lanjut, pihak kecamatan juga telah menjadwalkan pertemuan pada hari Kamis mendatang dengan para kepala desa (kades) untuk menghadirkan koordinator perladangan ke kantor camat.


Dalam pertemuan tersebut, para pihak terkait akan dimintai keterangan guna memastikan kondisi riil di lapangan.


“Kami sudah minta kades untuk menghadirkan koordinator perladangan ke kantor camat. Kami akan mintai keterangannya, dan nanti hasilnya akan kami sampaikan kembali,” tambahnya.


Tidak hanya itu, pemerintah kecamatan juga akan melakukan pendataan administrasi kependudukan (adminduk) para pekerja. 


Hal ini bertujuan agar pekerja yang telah berdomisili di Rokan Hulu dapat terdata secara resmi dan berhak memperoleh bantuan sosial dari pemerintah apabila memenuhi syarat.


“Kami sekalian mendata adminduk pekerjanya. Supaya jika mereka sudah terdaftar sebagai warga Rohul, mereka juga bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, karena mereka juga tinggal dan bekerja di sini,” jelas Anang.


Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja di Kabupaten Rokan Hulu.

(TIM)

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Camat Kabun Soroti Pemilik Perkebunan 200 Hektar
Camat Kabun Soroti Pemilik Perkebunan 200 Hektar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEjOrDmtGypFkTNPMj_oJC3mumcyRxqWV2yJFyrIvV3RwnrQIU3PmIxx86qOxGlHlfqEspTPenAhFSRGaRKtwouhKR5PQHEk_A_PK8kAHcc2ppwlhhyw_gjXXZrUx_6ZMYCxJDM3Zl0dZeNTbp6diL47uavOCCJSFRHLp870RGNfCJ0Ajas2Iu27AusBfO/s320/IMG-20260425-WA0022.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhEjOrDmtGypFkTNPMj_oJC3mumcyRxqWV2yJFyrIvV3RwnrQIU3PmIxx86qOxGlHlfqEspTPenAhFSRGaRKtwouhKR5PQHEk_A_PK8kAHcc2ppwlhhyw_gjXXZrUx_6ZMYCxJDM3Zl0dZeNTbp6diL47uavOCCJSFRHLp870RGNfCJ0Ajas2Iu27AusBfO/s72-c/IMG-20260425-WA0022.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2026/04/camat-kabun-soroti-pemilik-perkebunan.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2026/04/camat-kabun-soroti-pemilik-perkebunan.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy