--> Digerebek Tengah Malam di Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk Polres Rokan Hulu | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Digerebek Tengah Malam di Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk Polres Rokan Hulu

  Rokan Hulu (Riau) CentralPublik.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di ...

 



Rokan Hulu (Riau) CentralPublik.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial OWM berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika seberat bruto 1,36 gram dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu (8/4/2026) dini hari.


Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.10 WIB di area kebun kelapa sawit yang berada di Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.


Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H. memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.


Setelah memastikan kebenaran informasi, tim yang dipimpin AIPDA Ronaldi bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp450.000, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.


Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial Riski. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman yang bersangkutan di wilayah Kecamatan Ujung Batu, namun yang bersangkutan tidak ditemukan di tempat.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta peraturan penyesuaian pidana yang berlaku.


Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat serta mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Humas Polres Rohul)HM.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Digerebek Tengah Malam di Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk Polres Rokan Hulu
Digerebek Tengah Malam di Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk Polres Rokan Hulu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEha2fkPOYaG4EqGLyuUHRrp1puWQXu8p5KmTjkiwLqSLaTS76Y8QXBqWJasUCTV3zJPBhSPPTzZZpOgGjYIhID7AvQg-7B684dcQwnqsortLetvwN5IPtORkyv4bwW3sawvS65CvnCqt2ie13t5_yNLwYXNAV1ZZirjg0eZ81vWd5jGZOGvrrtLjEXDYzD-/s320/IMG-20260409-WA0022.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEha2fkPOYaG4EqGLyuUHRrp1puWQXu8p5KmTjkiwLqSLaTS76Y8QXBqWJasUCTV3zJPBhSPPTzZZpOgGjYIhID7AvQg-7B684dcQwnqsortLetvwN5IPtORkyv4bwW3sawvS65CvnCqt2ie13t5_yNLwYXNAV1ZZirjg0eZ81vWd5jGZOGvrrtLjEXDYzD-/s72-c/IMG-20260409-WA0022.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2026/04/digerebek-tengah-malam-di-kebun-sawit.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2026/04/digerebek-tengah-malam-di-kebun-sawit.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy