--> Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 2,56 Gram Sabu | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 2,56 Gram Sabu

  ROKAN HULU (Riau) CentralPublik.Com — Jajaran Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis s...

 



ROKAN HULU (Riau) CentralPublik.Com — Jajaran Polsek Rambah Samo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R.I. (31) diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (10/4/2026) malam.


Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di simpang menuju Desa Marga Mulya, Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rambah Samo IPDA Sarlose Mesra, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Jhon Meyzel, S.H., M.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan.


Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati tiga pria yang dicurigai hendak melakukan transaksi narkotika. Saat dilakukan penindakan, dua orang berhasil melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan.


“Pada saat penggeledahan, tersangka sempat membuang sebuah gulungan tisu. Namun, tindakan tersebut diketahui petugas dan setelah diperiksa, ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip bening,” ungkap Kanit Reskrim Aiptu Jhon Meyzel.


Tersangka yang diketahui berinisial R.I warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo, mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu.


Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat kotor 2,56 gram, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga terkait transaksi.


Selain itu, hasil tes urine sementara terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin.


Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rambah Samo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Polsek Rambah Samo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. (Humas Polres Rohul)HM.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 2,56 Gram Sabu
Gagalkan Transaksi Narkotika, Polsek Rambah Samo Tangkap Seorang Pria dengan Barang Bukti 2,56 Gram Sabu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6q3Ev2EjOqIDBh49HOvNM4l0IPV5JORnhQeAmgMxpm45WCLe25xX2InBGhC2kQmRLbwTie60FVTcSXuTAHIiin0_GAaVeMrE2CuMqnW5Zu5z_4q5ja9PIIDtlobZFRS0sB6yjzmKn0AuHhplL9JqH7kOL9diow9CFQ4c7p-4ERME-KsxjkIJO3AjmW4Ms/s320/IMG-20260412-WA0021.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6q3Ev2EjOqIDBh49HOvNM4l0IPV5JORnhQeAmgMxpm45WCLe25xX2InBGhC2kQmRLbwTie60FVTcSXuTAHIiin0_GAaVeMrE2CuMqnW5Zu5z_4q5ja9PIIDtlobZFRS0sB6yjzmKn0AuHhplL9JqH7kOL9diow9CFQ4c7p-4ERME-KsxjkIJO3AjmW4Ms/s72-c/IMG-20260412-WA0021.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2026/04/gagalkan-transaksi-narkotika-polsek.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2026/04/gagalkan-transaksi-narkotika-polsek.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy