Pekanbaru, centralpublik.com, LSM KOREK Riau bersama Aliansi Masyarakat Kecamatan Minas melontarkan kecaman keras dan ultimatum terbuka terh...
Pekanbaru, centralpublik.com,
LSM KOREK Riau bersama Aliansi Masyarakat Kecamatan Minas melontarkan kecaman keras dan ultimatum terbuka terhadap PT Arara Abadi yang diduga kuat menggunakan jalan produksi di dalam kawasan konservasi Tahura Sultan Syarif Hasyim (TAHURA SSH).
Aliansi menilai, praktik ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi sudah masuk kategori kejahatan kehutanan terstruktur yang berpotensi merugikan negara dan menghancurkan ekosistem yang dilindungi.
Tokoh masyarakat Minas, Darbi S.Ag, dengan nada keras menyampaikan:
“Jangan jadikan TAHURA SSH sebagai jalan tol pribadi korporasi! Ini kawasan konservasi, bukan milik PT Arara Abadi. Jika ini dibiarkan, maka hukum sudah kalah oleh kepentingan perusahaan!”
⚖️ INI BUKAN PELANGGARAN BIASA — INI KEJAHATAN
Aliansi menegaskan bahwa penggunaan jalan produksi dalam kawasan konservasi melanggar:
UU No. 5 Tahun 1990 (Konservasi SDA)
UU No. 41 Tahun 1999 (Kehutanan)
UU No. 18 Tahun 2013 (Perusakan Hutan)
➡️ Artinya:
Setiap aktivitas tanpa izin di dalam Tahura Sultan Syarif Hasyim adalah ilegal dan dapat dipidana.
🚨 ANCAMAN PIDANA MENANTI
Jika dugaan ini terbukti, maka PT Arara Abadi dapat dijerat:
Penjara hingga 10 tahun
Denda hingga miliaran rupiah
Pencabutan izin usaha
Perampasan keuntungan hasil kejahatan
⚠️ ULTIMATUM UNTUK APARAT PENEGAK HUKUM
LSM KOREK Riau dan Aliansi Minas memberikan peringatan keras kepada:
Gakkum KLHK
Satgas PKH
Polda Riau
“Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, maka patut diduga ada pembiaran sistematis. Kami tidak akan segan membawa persoalan ini ke tingkat nasional dan membuka dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.”
🔥 DARBI S.Ag: “JANGAN MAIN-MAIN DENGAN KAWASAN KONSERVASI!”
Darbi S.Ag menegaskan bahwa masyarakat Minas tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan perusakan kawasan hutan konservasi.
“Kami siap turun langsung, kami siap buka semuanya ke publik. Tidak boleh ada satu pun perusahaan yang merasa kebal hukum di negeri ini. Kalau TAHURA bisa ditembus, maka hutan lain tinggal menunggu waktu untuk dihancurkan!”
📢 PERNYATAAN SIKAP
LSM KOREK Riau dan Aliansi Masyarakat Minas menyatakan:
Mengutuk keras dugaan penggunaan jalan produksi dalam kawasan konservasi
Mendesak penindakan pidana tanpa kompromi
Menuntut penutupan seluruh akses ilegal dalam kawasan TAHURA SSH
Siap melaporkan ke pusat dan membuka skandal ini secara nasional
PENUTUP: NEGARA TIDAK BOLEH KALAH
Kawasan seperti Tahura Sultan Syarif Hasyim adalah simbol kedaulatan lingkungan. Jika dibiarkan dirusak oleh kepentingan korporasi, maka yang hancur bukan hanya hutan — tetapi juga wibawa hukum negara.
“Ini ujian bagi negara: berpihak pada hukum atau tunduk pada korporasi.”
Kalau mau lebih “meledak” lagi, saya bisa:
Tambahkan nama pejabat yang didesak (Kapolda, Gakkum, dll)
Buat versi siap kirim ke media nasional / headline berita
Atau jadikan surat laporan resmi + ancaman aksi massa

COMMENTS