--> Gagalkan Transaksi Sabu, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Dua Tersangka | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Gagalkan Transaksi Sabu, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Dua Tersangka

  ROKAN HULU (Riau) CentralPublik.Com –  Kepolisian Sektor (Polsek) Bonai Darussalam berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di...

 


ROKAN HULU (Riau) CentralPublik.Com –  Kepolisian Sektor (Polsek) Bonai Darussalam berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 0,27 gram.


Penindakan dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di area kebun kelapa sawit Km 18 Dusun I Jurong, Desa Bonai.


Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Abdaul Wardiyoso, S.Tr.K., M.H. menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.


Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Reskrim Polsek Bonai Darussalam langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki berinisial RI dan AS.


“Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan, tim di lapangan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di lokasi,” ujar Kapolsek.


Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas turut menyita barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik klip bening, kertas timah rokok, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.


Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut berada dalam penguasaan mereka dan diperoleh dari seseorang berinisial R yang kini masih dalam pencarian.


Selain itu, hasil tes urine terhadap keduanya menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin.


Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Bonai Darussalam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-undang No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Lampiran II Undang- undang No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian pidana Jo pasal 114 ayat (1) Undang -undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Polsek Bonai Darussalam menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. (Humas Polres Rohul)HM.

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Gagalkan Transaksi Sabu, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Dua Tersangka
Gagalkan Transaksi Sabu, Polsek Bonai Darussalam Tangkap Dua Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjl4svb4AVTKDkoUL0I-68VKPijJXssilQy7SgZ_EtLP_KFOFQ-CWhA3uR1H9ZJMwXd7BHm8ITLc3e_EvHxTOtGRByhlcSVY1yKsZ-Ee3lfQx69YBm3xh-CgrYJ2lXWH41PSQQx0DGC4wuGwFpr50ZsiSBqspY8DnVonySLXms_t-wfxh2Y5PPo7V9VVC2E/s320/IMG-20260518-WA0020.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjl4svb4AVTKDkoUL0I-68VKPijJXssilQy7SgZ_EtLP_KFOFQ-CWhA3uR1H9ZJMwXd7BHm8ITLc3e_EvHxTOtGRByhlcSVY1yKsZ-Ee3lfQx69YBm3xh-CgrYJ2lXWH41PSQQx0DGC4wuGwFpr50ZsiSBqspY8DnVonySLXms_t-wfxh2Y5PPo7V9VVC2E/s72-c/IMG-20260518-WA0020.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2026/05/gagalkan-transaksi-sabu-polsek-bonai.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2026/05/gagalkan-transaksi-sabu-polsek-bonai.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy