--> Miswan Minta Tohsin Diaktifkan Kembali Sebagai Kepala Desa Setelah Jalani Rehabilitasi | central publik

$type=ticker$count=12$cols=4$cate=0

Miswan Minta Tohsin Diaktifkan Kembali Sebagai Kepala Desa Setelah Jalani Rehabilitasi

  Rokan Hulu —centralpublik.com, Ketua DPW LSM KOREK RIAU, Miswan, meminta pemerintah daerah agar mengaktifkan kembali Tohsin sebagai Kepala...

 


Rokan Hulu —centralpublik.com,

Ketua DPW LSM KOREK RIAU, Miswan, meminta pemerintah daerah agar mengaktifkan kembali Tohsin sebagai Kepala Desa Koto Tandun setelah yang bersangkutan diketahui telah menjalani rehabilitasi narkoba di Batam.


Menurut Miswan, rehabilitasi merupakan bagian dari proses pemulihan bagi pengguna narkotika sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum di Indonesia. Karena itu, ia menilai seseorang yang telah menjalani rehabilitasi dan berusaha memperbaiki diri seharusnya juga diberikan kesempatan untuk kembali menjalankan aktivitas sosial dan pemerintahan.


> “Kalau memang Tohsin sudah menjalani rehabilitasi di Batam dan dinyatakan pulih, maka pemerintah juga harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan dan hak seseorang untuk kembali menjalankan kehidupan normal,” ujar Miswan, Kamis (22/05/2026).




Ia mengatakan, persoalan narkoba harus dilihat secara objektif dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Menurutnya, tidak semua orang yang pernah tersandung narkotika harus langsung dianggap sebagai pelaku kriminal berat, terlebih apabila statusnya hanya sebagai pengguna dan telah menjalani rehabilitasi resmi.


Miswan juga menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan amanat dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Dalam Pasal 54 UU Narkotika disebutkan:


> “Pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.”




Selain itu, Pasal 103 UU Narkotika juga memberikan kewenangan kepada hakim untuk memerintahkan pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika menjalani rehabilitasi.


Menurut Miswan, aturan tersebut menunjukkan bahwa negara juga membuka ruang pemulihan bagi pengguna narkotika agar dapat kembali diterima di masyarakat.


> “Kalau negara saja memberi ruang rehabilitasi dan pemulihan, maka jangan sampai masyarakat malah mengucilkan orang yang sudah berusaha sembuh. Yang penting sekarang bagaimana pengawasan dan pembinaan ke depan,” tambahnya.




Meski demikian, Miswan meminta pemerintah daerah tetap transparan kepada masyarakat terkait status hukum Tohsin serta dasar administrasi pengaktifan kembali sebagai kepala desa agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.


Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya pemberantasan narkoba sekaligus pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.(SB) 

COMMENTS

[HOT NEWS]$type=slider$snippet=hide$cate=0

Nama

Duri,2,Ekonomi,14,Hukum,28,Jambi,4,Kampar,10,Kesehatan,6,Nasional,43,Pekanbaru,34,
ltr
item
central publik: Miswan Minta Tohsin Diaktifkan Kembali Sebagai Kepala Desa Setelah Jalani Rehabilitasi
Miswan Minta Tohsin Diaktifkan Kembali Sebagai Kepala Desa Setelah Jalani Rehabilitasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcQEFLifd79j2fBxTltnQa49oRRGRYmo2HL4pQ8OfEVY9bzTfh2hioPeFDheOpNIWM4kT85f_1JxhSBeL5xHZFNRWOoxXw4YCQ1cqZnHnqixi1xmV8rjw2_Xd5HfR4xMLjDJWnWooCo1shElMdF74WTdYxSh6zPQmuU-aP_U34ry52xPW1P7IUoh2nkIaS/s320/1000935408.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcQEFLifd79j2fBxTltnQa49oRRGRYmo2HL4pQ8OfEVY9bzTfh2hioPeFDheOpNIWM4kT85f_1JxhSBeL5xHZFNRWOoxXw4YCQ1cqZnHnqixi1xmV8rjw2_Xd5HfR4xMLjDJWnWooCo1shElMdF74WTdYxSh6zPQmuU-aP_U34ry52xPW1P7IUoh2nkIaS/s72-c/1000935408.jpg
central publik
https://www.centralpublik.com/2026/05/miswan-minta-tohsin-diaktifkan-kembali.html
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/
https://www.centralpublik.com/2026/05/miswan-minta-tohsin-diaktifkan-kembali.html
true
2780326697590592498
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy