Pasir Pengaraian,Centralpublik.com, Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Lingkungan Daerah Rokan Hulu menggelar aksi d...
Pasir Pengaraian,Centralpublik.com,
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Lingkungan Daerah Rokan Hulu menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian. Dalam aksi tersebut, mereka menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum lingkungan hidup sekaligus meminta agar setiap perkara lingkungan diperiksa secara serius, profesional, dan berkeadilan.Rabu, 3juni 2026.
Koordinator aksi, Ardias Januar, dalam orasinya menyampaikan bahwa persoalan pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.
"Kami mendukung Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk mengadili secara tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan hidup, termasuk terkait kewajiban pengelolaan limbah dan fasilitas kedap air yang diwajibkan dalam operasional pabrik kelapa sawit," tegas Ardias Januar di hadapan peserta aksi.
Selain itu, massa aksi juga meminta agar Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian memberikan perhatian serius terhadap gugatan yang sedang atau akan diperiksa terkait operasional PKS milik PT KSM di Kecamatan Rambah Samo. Menurut mereka, proses persidangan harus berjalan secara transparan, independen, dan berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan.
"Kami berharap majelis hakim dapat memeriksa dan mengadili perkara yang berkaitan dengan PKS PT KSM secara sungguh-sungguh, objektif, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan apa pun. Putusan yang lahir nantinya harus benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat dan lingkungan hidup," ujar Ardias.
Para mahasiswa menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mereka menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada proses peradilan.
Dalam orasinya, Ardias juga mengingatkan bahwa perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh kegiatan operasionalnya tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun kerugian bagi masyarakat sekitar.
Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Mahasiswa Peduli Lingkungan Rokan Hulu berharap Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keadilan lingkungan serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap perkara yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Rokan Hulu.
Menurut mereka, penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan akan menjadi pesan kuat bahwa pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran biasa, melainkan sebagai tindakan yang dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan kelestarian alam untuk generasi yang akan datang.(SB)

COMMENTS